BABINSA KORAMIL 1612-07/SATAR MASE AKTIF PATROLI MALAM DI WILAYAH BINAAN

Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mase Serda Lambertus Lukus melaksanakan patroli malam hari dan sembari memberikan himbauan agar tidak menkomsumsi Miras kepada warga masyarakat di wilayah Desa Iteng, Kecamatan Satar Mase, Kabupaten Manggarai. Selasa (14/02/2023).

Kegiatan ini bertujuan antara lain untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk memberikan rasa aman dan tenang karena kehadiran Babinsa yang selalu ditengah-tengah warga binaan.

Baca juga  Danramil 11/Mirit Hadiri Lelang Material Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Krubungan

Dalam pelaksanaan patroli dan sosialisasi ini, Serda Lambertus Lukus Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mase menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu melaksanakan ronda malam agar masyarakat lainnya merasa aman dan nyaman, tak lupa babinsa juga menyampaikan apabila ada hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihat terkait

Baca juga  Sambang Balai Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas dengan Perangkat Desa

Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan Teritorial di wilayah binaannya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli malam untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kunjungan Wisata Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan Lewat KRYD

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Anggota Polsubsektor Jekan Raya Secara Rutin Laksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Dipercaya Jaga Keamanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Konser Musik Kalteng Kahanjak

BERITA UTAMA

Menkumham Menghadiri Sejumlah Pertemuan Bilateral Penting pada Sidang WIPO

Artikel

Yonif 3 Marinir Laksanakan Latihan Mountaineering

BERITA UTAMA

Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli di Titik Rawan Laka

Uncategorized

SEMPAT MEMANS SIDANG PUTUSAN KASUS PEMBUNUHAN SRI MULYANI