Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), secara resmi menggelar kegiatan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Satya Haprabu Mapolres Pulang Pisau pada Rabu (21/01/2026).
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) untuk Subsatker Polres dan Polsek jajaran. Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polres Pulang Pisau, Kapolsek, dan Kepala Seksi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa agenda ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan anggaran negara yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Sosialisasi DIPA ini merupakan bentuk komitmen Polres Pulang Pisau dalam menerapkan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran negara,” ujar AKBP Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan informasi terkait DIPA Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan, khususnya pada sektor logistik. Meski demikian, ia memberikan penekanan khusus kepada seluruh jajaran bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh melemahkan semangat pengabdian.
“Penurunan anggaran ini seharusnya tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas. Seluruh personel tetap dituntut untuk bekerja secara maksimal, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (Humasrespulpis)










