Polresta Malang Kota Beberkan Peran RE, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

Foto : Polresta Malang Kota Beberkan Peran RE, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

Foto : Polresta Malang Kota Beberkan Peran RE, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

Kota Malang – Polresta Malang Kota mulai mengurai masing-masing peran tersangka dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) setelah sebelumnya menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka pada Minggu, ( 5/3/2023) yang lalu.

Kini penyidik Polresta malang Kota kembali menetapkan seorang Tersangka berinisial RE yang berperan sebagai Founder ATG untuk Wilayah Kota Malang.

“Setelah kami menetapkan saudara WK sebagai tersangka, kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian kemudian memanggil beberapa saksi diantaranya saudara RE yang statusnya kini naik menjadi tersangka” jelas Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi persdi Mapolresta Malang Kota, Kamis (16/3)

Foto : Polresta Malang Kota Beberkan Peran RE, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan peran dari tersangka baru RE dalam robot trading ATG yang dijalaninya bersama Wahyu Kenzo.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Imbauan Kamseltibcar Lantas kepada Pengendara

“Peran dari RE ini selain sebagai salah satu tim dari ATG, ia juga berposisi sebagai founder atau satu Klik di bawah tersangka WK, tugasnya ini juga untuk merekrut member atau mencari jaringan dan mendapatkan keuntungan dari rebate atau Upline baik itu menang atau kalah,”ungkap Kombes Budi.

Sebagai informasi tersangka RE selama 2 tahun menjalankan perannya dalam robot trading ATG ini mencapai keuntungan senilai 10 miliar.

Adapun lanjut Kombes Budi Hermanto, sebagai founder RE diberikan keuntungan yang dinamakan ( selisih rate), sebesar 100 rupiah/ satu dolarnya setiap kali downline membernya melakukan deposit.

Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, para korban selama ini bisa menjadi member dengan cara membeli produk minuman nutrisi yang ternyata belum ada izin dari kemendag.

Baca juga  Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Konto Desa juwet,Kunjang Kediri: Peran Penegak Hukum Dipertanyakan

Kemudian Kompol Bayu, para member mendapatkan voucher 5.0 untuk mengaktivasi akun Pantera yang keuntungan tersebut dikelola oleh Broker yang katanya di luar negeri.

Foto : Polresta Malang Kota Beberkan Peran RE, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

“Namun faktanya dikelola sendiri oleh ATG dengan sistem algoritma yang di ciptakan sendiri juga untuk siapa yang berhak Withdraw, uang member yang masuk ke Pantera trade tersebut di atas namakan pribadi oleh WK untuk crypto,”terang Kompol Bayu.

Untuk dikethui, dalam menindaklanjuti kasus ATG ini Polresta Malang Kota juga telah menyiapkan nomor hotline 0811-3780-2000 untuk para korban robot trading ATG.

“Layanan Hotline 0811-3780-2000 sudah kami siapkan guna membantu pengungkapan kasus yang masih dalam proses perkembangan penyidikan,”kata Kombpol Bayu.

Sejak layanan hotline dibuka hingga Kamis 16 Maret 2023 Polresta Malang Kota menerima 1595 aduan. (Gus)

Share :

Baca Juga

Artikel

Seolah Kebal Hukum, Budiono Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait Pungli Di Sekolahnya

Uncategorized

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Pulang Pisau Tekankan Tentang Pelayanan Publik Dan Penanggulangan Karhutla

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Polres Nganjuk Amankan 2 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Gores Pecahan Botol

Artikel

Danlantamal VI Makassar Bersama Forkopimda Sulsel Tinjau Kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo-Sulsel

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Briptu Roni Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir

Artikel

Brigif 4 Mar/BS Menerima Kunjungan Motivator Dr. Aqua Dwipayana, M.I.Kom

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas