DIDUGA OESMAN SAPTA ODANG TERIMA ALIRAN INVESTASI BODONG MAHKOTA KE PARTAI HANURA?

JAKARTA – Diketahui bahwa Raja Sapta Oktohari adalah direktur dan pemilik Pt MPIP dan OSO Sekuritas yang adalah modus investasi bodong senilai 7.5 Trilliun dengan kirban sekitar 7000 orang. Raja Sapta Oktohari di laporkan melalui 3 Laporan Polisi di Polda Metro Jaya oleh puluhan korbannya dan sudah naik penyidikan.

Ditelusuri bahwa PT OSO Sekuritas dan PT Mahkota ini ternyata bermuara di PT CPM (Citra Putra Mandiri), yang sering disebut OSO Grup dan ditelusuri di Dirjen AHU ternyata pemilik PT CPM sebagai holding company adalah Istri Oesman Sapta Odang dan ke empat anaknya. Diduga aliran dana gagal bayar di tahun 2019 berkenaan dengan pembelian Partai Hanura oleh Oesman Sapta Odang, dimana OSO Grup didirikan untuk menopang dan menjadi sumber uang bagi kepentingan politik Oesman Sapta Odang.

Baca juga  Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Yenti Garnasih, ahli pidana Pencucian Uang menyoroti aliran dana kejahatan yang mengalir ke partai dan pemilu untuk melahirkan pimpinan negeri ini, seperti yang teejadi dengan OSO dan aliran dana Pencucian Uang PT Mahkota dan OSO Sekuritas.

“Siapa yang dicalonkan bukan berarti mereka pelaku kejahatan. Mereka disumbang oleh para penjahat yang menyalurkan uang hasil kejahatannya, itu adalah posisi pencucian uangnya,” kata Yenti dalam acara Satu Meja The Forum yang ditayangkan KompasTV.

Sumbangan dari penjahat ini menjadi dasar yang buruk bagi demokrasi Indonesia, karena mengotori sistem demokrasi dan nantinya penyumbang penjahat ini akan berlindung di balik pemimpin negeri ini.

“Sehingga pemimpin negeri akan membuat kebijakan yang tidak mendukung penegakan hukum dan malah merugikan masyarakat,” tutur Yenti Garnasih.

Baca juga  Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

LQ Indonesia Lawfirm menyarankan agar kepolisian, kejaksaan dan KPK segera turun tangan dan periksa Raja Sapta Oktohari dan Oesman Sapta Odang terkait aliran dana Investasi Bodong PT Mahkota dan OSO Sekuritas.

“Kapolda nya saja pengecut, Irjen Fadil Imran sudah berulang kali di minta segera menyelesaikan Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, tapi pengecut dan selalu menghindari korban dan kuasa hukum yang ingin bertemu. Tampak jelas, Kapolda Metro Jaya Fadil takut menindak Raja Sapta Oktohari, 3 LP di Fismondev Polda Metro Jaya, masih mandek sampai saat ini sudah 3 tahun berjalan. Memalukan sekali kinerja kepolisian yang jauh dari harapan masyarakat,” pungkas Bambang Hartono, Humas LQ Indonesia Lawfirm, Senin (20/3/2023/(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel Siaga On Call dan Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Apel Operasi Aman Nusa I Telabang 2025

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Karya Bakti Pembangunan Jalan Usaha Tani

Artikel

Solid, Akrab Danramil 22/Ayah Menerima Ucapan Selamat HUT ke 78 TNI dan HUT ke 73 Kodam IV/Diponegoro

Uncategorized

IPM Brebes Naik Dua Tangga, Tak Lagi Paling Buncit

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Jajaran Kodim 1002/HST Dampingi Penyerahan Bantuan Korban Bencana

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Banama Tingang Cegah Terjadinya Karhutla