Sambangi Masyarakat, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Minggu (19/3/2023) siang, melalui patroli dialogis aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di wilayah hukum Polsek Rakumpit.

Baca juga  TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah Dirikan Tugu Pertanda di Titik Nol Proyek Jalan 1030 Meter

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan patroli dialogis yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  May Day, Polda Jatim Himbau Masyarakat yang Akan ke Surabaya Lewati Jalur ini

“Adapun nomor pengaduan Polsek Rakumpit yaitu di layanan di 08115236110. Insya Allah setiap informasi dan laporan yang disampaikan akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelaku Penganiayaan Brutal Diringkus Unit Reskrim Polsek Panceng

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan DDS dan sosialisasi larangan membakar hutan

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Upaya mencegah kejadian tindak pidana personel Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit, Obter dan Lembaga Pemerintahan

Uncategorized

Tandai Pembangunan Polsek Kahayan Hilir, Kapolres Pulang Pisau Bersama Forkompimda Lakukan Peletakan Batu Pertama

BERITA UTAMA

Stop Karhutla, Sat Binmas Polres Pulpis Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat.

BERITA UTAMA

Kinerja MA Dipuji Prabowo, Ning Lia: Terpenting Keadilan Dirasakan Rakyat

BERITA UTAMA

Transformasi Dakwah Islam di Era Digital dan Media Sosial