Home / Uncategorized

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:40 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Bripka Diasa Darsono memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Jabiren Raya Laksanakan kegiatan memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM) Minggu, (26/03/2023)

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K Melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., menyampaikan pihaknya memberikan himbauan kepada warga agar menggunakan produk UMKM dari bumdes maupun milik warga desa guna membantu mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari perekonomian nasional mandiri dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kesiapan dalam menghadapi persaingan pasar global.

Baca juga  Perkuat Silaturahmi, Polres Nganjuk Bersama Forkopimcam Wilangan Gelar Kamtibmas di Desa Ngadipiro

Dalam kesempatan ini pula Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas agar segera menghubungi kontak bhabinkamtibmas serta membantu memonitor situsai kamtibmas diwilayah tersebut ,” kata Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Pererat Silaturahmi

Artikel

Tutup Kegiatan PKW 2024, Pj Wali Kota Pesan Peserta untuk Berwirausaha

BERITA UTAMA

Memeriahkan HUT TNI ke-78 Kodim 1208/Sambas Bersama Instansi Terkait Gelar Donor Darah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Bripka Diasa Darsono memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

Uncategorized

Jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, personel Sat Samapta melakukan patroli di obvit

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas sambangi pemilik toko galon beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Artikel

Adv. Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. Mengajukan Kasasi ke M.A. Untuk Memperjuangkan Hak Hak Klien