Home / Uncategorized

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:28 WIB

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Kamis (30/03/2023) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner, warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Quick Respon, Personil Piket SPKT Polsek Pahandut Datangi Lokasi Kebakaran

BERITA UTAMA

DEMI GENERASI MUDA PAPUA, SATGAS YONIF RAIDER 142/KJ AJAK SISWA SEKOLAH MINUM SUSU

Uncategorized

TNI AD Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Babinsa Kodim 0813 /Bojonegoro

Artikel

Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Ciptakan Kantibmas yang Kondusif

Artikel

Anak Pramuka Ikut Sukseskan Pembukaan TMMD, Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Tahun 2025

Uncategorized

Wujudkan Keluarga Sehat Dan Pererat Silaturahmi, Yonmarhanlan X Jayapura Gelar Olahraga Bersama

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Cek Keamanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalteng dan Bank Bri Unit Maliku.

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau  Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang