TargetNews id Sumenep Hakikatnya program pemerintah tersebut melalui anggaran dd dan add tersebut mimang Menjadi harapan masyarakat hususnya kepulauan. terpencil yang belum tersentuh dengan program pemerintah kabupaten Sumenep.
Salah satunya infrastruktur jalan dan saluran Drainase maupun fasilitas umum lainnya
Yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sala satunya pekerjaan di Desa SOKARAMI paseser. Dusun Tanto RT 02 RW 03 KEC NONGGUNUNG tersebut
Mengacu pada undang-undang nomer 6 tahun 2014 pasal 1 tentang desa) dana desa dikelola Secara tertib Taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan efesien ekonomis efektif transparan dan bertanggung jawab

Foto : PROYEK DRAINASE DI DESA SOKARAMI PASESRR DUSUN TANTO RT 02 RW 03 KEC NONGGUNUNG ASAL ASALAN
Undang undang Nomer 6 tahun 2014 pasal 2 tentang Desa) penggunaan dana desa berdasarkan pasal 25 peraturan menteri keuangan nomer 247 tahun 2015 yaitu dana desa di prioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan swakelola demi menyerap tenaga kerja setempat.
Ironisnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihak pemerintah Desa setempat tidak mematuhi peraturan tersebut akhirnya banyak menuang sorotan masyarakat yg mana pekerjaan pembangunan Drainase tersebut pekerjaannya ada
dugaan asal asalan tidak sesuai dengan spesifikasi pasalnya terlihat jelas pekerjaan tersebut tidak menggunakan pasir hitam dan tidak ada galian pondasi apalagi terlihat jelas pemasangan pun sepertinya batu kosong tanpa sepasi campuran bahan Semin dan pasir terlihat jelas batu kosong hanya di tempel diluar aja sedangkan celah celah batu tersebut kosong
Dari Hal tersebut midia targetnews id menghubungi sosok kepala desa SOKARAMI paseser IBU KAR melalui via telpon selulernya jam 12,45 (31/3/2023).Dalam tanggapannya IBU KAR membenarkan bahwa adanya pekerjaan tersebut masih dalam tahap penyelesaian
Da ditanya masalah anggaran proyek tersebut dan ditanya pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak menggunakanb pasir hitam
BU KADES SOKARAMI paseser menanggapi dengan nada santai Terkait anggaran yang digunakan tidak memberikan tanggapan dan Terkait proyek drainase( saluran air) tersebut menggunakan pasir lokal bukan pasir hitam Bu Kades menyampaikan tidak masalah pungkasnya.
Untuk itu Sarkawi selakub Ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura yang mendapatkan laporan dari masyarakat setempat menyayangkan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut Bisa bertahan lama jika pelaksanaan nya Di Kerjakan asal asalan atau yang terpenting jadi pungkasnya(ay)










