Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Petasan

Batang – Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengajak para tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan larangan penggunaan petasan atau mercon kepada warga. Hal ini sebagai upaya pencegahan penggunaan petasan saat lebaran.

Saat ditemui pada Sabtu (1/4/2023), Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyatakan bahwa Polsek bersama Satbinmas telah melakukan Sosialisasi Binluh kepada ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuda karang taruna di kelurahan maupun desa di Kecamatan Batang.

Baca juga  Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

“Tadi malam, kami bersama Satbinmas menyosialisasikan larangan penggunaan petasan di Kelurahan Proyonanggan Utara dan Karanganyar,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau pasal 187 KUHP.

“Kepada warga agar tidak menjual, membuat, menyimpan, atau membunyikan petasan/mercon karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Pada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Kaca Spion

Kapolsek juga mengimbau warga untuk mewaspadai kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar. Ia berharap semua komponen masyarakat dapat bersinergi dalam memelihara dan menjaga kondusivitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang negatif, “ pungkasnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Kendal Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2024 dan Berikan Penghargaan kepada Pengguna Jalan Tertib

BERITA UTAMA

Danramil 06/Sruweng Hadiri Acara Lepas Sambut Camat dan Sekcam Sruweng

Artikel

Iwan: Pelayanan RSUD Brebes Bagus Pj Bupati

Artikel

Polsek Kahayan Kuala di bulan ramadhan mengikuti kegiatan Tadarusan membaca Ayat Al’quran

Artikel

Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Penanaman Pohon Mangrove Secara Serentak

BERITA UTAMA

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

BERITA UTAMA

Barracuda beserta awak media gelar audensi di polres mojokerto terkait pabrik roti mawar puti