PRAJURIT YONKES 1 MARINIR TINGKATKAN PENGETAHUAN DENGAN MEMPERDALAM ILMU MEDIS

Foto : PRAJURIT YONKES 1 MARINIR TINGKATKAN PENGETAHUAN DENGAN MEMPERDALAM ILMU MEDIS

Foto : PRAJURIT YONKES 1 MARINIR TINGKATKAN PENGETAHUAN DENGAN MEMPERDALAM ILMU MEDIS

TNI-AL, Pasmar 1, Jumat (31/03/2023) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan personil Batalyon Kesehatan 1 Marinir perdalam materi kesehatan yang bertempat di Ruang rekreasi Yonkes 1 Mar, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta selatan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini di awali dengan penjelasan oleh Lettu Laut (K) dr. Eko Damara tentang cara memasang infus, pemberian cairan injeksi, menjahit luka, serta penanganan evakuasi pasien di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kesenjataan prajurit Yonkes 1 Mar dalam mendalami ilmu medis serta menyiapkan penugasan kedepannya.

Baca juga  Penyuluhan dan pembagian brosur Ops Keselamatan Telabang 2024 kepada pengendara bermotor

Komandan Batalyon Kesehatan 1 Marinir (Danyonkes 1 Mar) Mayor Laut (K) dr. R. Prabowo Herbanu, SP.B., M.Tr.Opsla., menyampaikan “Kegiatan seperti ini terus di laksanakan guna mengingat dan merefresh kembali pelajaran yang sudah lalu, ilmu medis itu harus dipelihara karena dengan bekal tersebut dapat menunjang seluruh operasional maupun tugas tugas kedepannya” Ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bagikan Kartu Identitas, Bhabinkamtibmas Food Estate Ajak Warga Bersinergi

Artikel

Ungkap Kasus Pencurian, 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Wabup Blitar Turun Tangan Mengumpulkan Puluhan Lurah Untuk Persoalan Tanah Bengkok

Artikel

Kalbar Darurat Barang Ilegal: Penegakan Hukum Lumpuh di Perbatasan

BERITA UTAMA

Eksepsi Hermanto Oerip, Kasus Penipuan Tambang Nikel Fiktif. Di Tolak

Uncategorized

Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau Memberikan Sosialisasi Dikmas Lantas Kepada Pelajar SD 1 Mantaren

BERITA UTAMA

Piket SPKT Polsek Bukit Batu Cek Kelengkapan Inventaris Dinas

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.