Home / Uncategorized

Sabtu, 1 April 2023 - 12:37 WIB

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 25 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Sabtu (1/4/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Ps Danramil 08/Alian Beri Petunjuk, Babinsa Hadiri Pembentukan Panitia

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 25 orang.

Baca juga  Tim SAR Korbrimob Polri Gerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Jakarta Timur

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambang di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Buka Kejuaraan Voli Kapolres Mojokerto Kota Kapolres Cup, Menang Kalah Itu Biasa Tetap Junjung Tinggi Sportivitas

Uncategorized

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Polres Lamongan Berhasil Amankan Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Pelaku Belajar dari YouTube

Uncategorized

Giat KRYD Polsek Pandih Batu Demi Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada Kalteng tahun 2024.

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Anggota polsek sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.