Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Polres Lamongan Berhasil Amankan Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Pelaku Belajar dari YouTube

Polres Lamongan Berhasil Amankan Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, foto/Pelaku Belajar dari YouTube

Polres Lamongan Berhasil Amankan Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, foto/Pelaku Belajar dari YouTube

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jawa Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus ganjal ATM.

Komplotan pelaku yang berasal dari Provinsi Lampung ini mengaku beranggotakan Empat orang yaitu MS (42),AS (34), NS (25) dan Y (21).

Mereka sudah melakukan aksinya di berbagai daerah, termasuk Lamongan, Surabaya, Sleman, dan wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (14/10) sekitar pukul 08.30 wib di salah satu mesin ATM di salah satu Toko Retail Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.

Pelaku MS (42) merupakan warga Lampung, berpura-pura menjadi nasabah dan melakukan transaksi di ATM.

Ia lebih dulu mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi yang dipatahkan, kemudian menawarkan bantuan kepada korban yang kesulitan memasukkan kartu

“Saat itulah pelaku menukar kartu korban dengan kartu lain yang sudah dimodifikasi.” kata AKBP Agus saat konferensi pers di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Rabu (22/10).

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Sementara itu pelaku lainnya yakni AS (34) dan NS (25) berperan mengintip PIN korban dari belakang saat transaksi berlangsung.

Satu pelaku Y (21) bertugas memantau situasi di luar mesin ATM sebagai sopir.

“Setelah korban meninggalkan lokasi, dua pelaku mengambil tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal slot kartu menggunakan gergaji kecil yang telah disiapkan, kemudian menguras isi rekening korban.” jelas AKBP Agus.

Dari hasil penyelidikan mendalam dan analisis rekaman CCTV, lanjut AKBP Agus Polisi akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Yogyakarta.

“Tim Satreskrim Polres Lamongan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan seluruh barang bukti di Yogyakarta,” tambah AKBP Agus.

Dari hasil pengungkapan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 kartu ATM Bank BCA, 2 kartu ATM BRI, 1 bungkus tusuk gigi, 1 gergaji kecil, 4 potong pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp9,3 juta hasil kejahatan.

Baca juga  Brigade 571 Trisula Macan Putih Wilayah Madura Ajak Warga Kibarkan Merah Putih di Momen HUT ke-80 RI

Yang mengejutkan, keempat pelaku mengaku belajar modus ganjal ATM dari video tutorial di YouTube.

Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui telah beraksi di beberapa daerah, yakni Lamongan (1 kali), Surabaya (1 kali), Yogyakarta (2 kali), dan Jawa Tengah (3 kali).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Lamongan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejahatan serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM, jangan mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, serta segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan. ” tegasnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

3 Pemuda Dibekuk Polres Tegal Kedapatan Memiliki Shabu

BERITA UTAMA

Barisan Relawan Indonesia Kuat dan Badan Relawan Prabowo Gelar Tanam Raya Padi di Karawang

Artikel

Dinas Kominfo, Sidoarjo Ajarkan Membuat Konten Jurnalistik Berkualitas Lewat HP

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

BERITA UTAMA

Pemkot Tegal Adakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

BERITA UTAMA

Sambut Kapolres Yang Baru, Polres Tegal Kota Gelar Tradisi Pedang Pora

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Mengajak Warga Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai.

Artikel

Komsos, Babinsa Koramil 11/Mirit Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan