Indonesia Gagal Selenggarakan Piala Dunia U-20, PSI: Kerugian Berjamaah bagi Rakyat Indonesia

Jakarta – PN NEWS Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut berduka dan menyayangkan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 setelah dicabut secara resmi oleh FIFA pada 29 Maret 2023.

“Kerja keras timnas Indonesia dan pemerintah Indonesia mengharumkan nama Indonesia melalui ajang olah raga sepak bola justru dijegal oleh campur aduknya politik dengan olah raga. Penolakan kepala daerah dalam waktu penyelenggaraan yang tinggal sebentar lagi ini berpotensi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) seperti asas kecermatan, kehati-hatian, maupun kemanfaatan. Ini kerugian berjamaah bagi rakyat Indonesia,” sesal Francine Widjojo, Direktur LBH PSI dalam keterangannya pada wartawan 1 April 2023.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Piala Dunia U-20 2023 rencananya digelar tanggal 20 Mei – 11 Juni 2023. Atas pembatalannya menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia juga berisiko mendapat sanksi dilarang bermain oleh FIFA di ajang internasional. Insiden ini juga bisa menutup peluang Indonesia menjadi tuan rumah dari perlombaan olah raga internasional lainnya.

Baca juga  Syukuran HUT Ke-65 Pelopor, Dari Kompi _Ranger_ Hingga Terbentuk Pasukan Elit

“Renovasi 5 stadion dan puluhan lapangan agar sesuai standar FIFA menelan Rp 175 miliar. Dana sebesar ini bisa dialihkan untuk prioritas lain, misalnya BPJS Kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Pembelajaran mahal ini seharusnya membuka mata kita akan arti kemanusiaan yang sesungguhnya,” ungkap Francine.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Metro Tamansari Bersama Gegana Sterilisasi Vihara Jelang Perayaan Tahun Baru Imlek 2024

Uncategorized

Tegur Pengendara Motor Yang Tidak Mengunakan Helm

Uncategorized

Kanit binkamsa satbinmas Poles Pulpis sambang dan pembinaan Satpam Kantor Depag

Uncategorized

Edukasi Warga Masyarakat Kecamatan Maliku, Terkait Penyampaian Pendapat dimuka Umum.

Artikel

Waspada Akun Media Sosial, Gunakan Modus Undian TikTok untuk Menipu Warganet

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Personil Polsek kahayan kuala Sosialisasi Tentang Karhutla