Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Foto: Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Foto: Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Jakarta- Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Muhammad Nurullah Roni Salim minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk memeriksa dokumen pajak dan Hak guna Garab (HGU) Milik PT. Sugar Group Companies serta anak perusahaannya.

Pasalnya sudah menjadi rahasia umum diduga kuat pihak PT.Sugar Group diduga telah menggemplang pajak dan diragukan atas HGU nya.

“Kasus terbongkarnya oknum pejabat dirjen pajak serta hebohnya dana mencurigakan sejumlah Rp300 Triliun lebih adalah pintu masuk bagi KPK dan PPATK untuk memeriksa dokumen kelengkapan pajak serta HGU PT.Sugar Group”Tegas Ketum PWDPI saat diwawancarai sejumlah awak media yang tergabung pada organisasi pers yang dipimpinnya, pada Minggu (30/3/2023).

Baca juga  Polres Malang Berbagi Makanan Bergizi untuk Pelajar Terdampak Banjir

Ketum PWDPI mengatakan, isu miring terkait pajak dan HGU PT. Sugar Group sudah lama menjadi pertannyaan masyarakat luas hususnya Masyarakat Lampung.

Pasalnya keberadaan dari PT. Sugar Group dan anak perusahaan belum dirasakan oleh masyarakat. Padahal pendapatan PT. sugar Group triliunan rupiah.

“Lampung sangat kaya raya, pajak dari perusahaan-perusahaan di Lampung sudah cukup untuk membangun provinsi Lampung. Dengan perusahaan yang jalan tidak Sulut bagusin jalan jalan yang rusak, namun kondisi yang terjadi justru sangat memprihatinkan, bannyak jalan provinsi yang rusak parah,”tegas Nurullah.

Baca juga  Akhirnya Kasus Pembangunan PIBI Center di Ungkap Polres Bengkayang, Ini Tersangkanya

Nurullah juga mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan yang beredar HGU juga patut dipertanyakan, sebab berdasarkan data yang diperoleh bannyak lahan perkebunan tebu milik Sugar Group hasil caplok lahan milik adat dan masyarakat.

“Lampung masih bannyak masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, padahal perusahaan dan sumber daya alam dilampung sangat kaya raya. Oleh karena itu saya minta kepada KPK dan PPATK untuk memeriksa dokumen pajak serta HGU Milik PT. Sugar Group dan anak perusahaan ya. Jika terbukti pihak Sugar Group dokumen pajak atau HGU bermasalah yang merugikan negara harap ditindak tegas,”Pungkas Ketum PWDPI. (Rendra)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

GANDENG BULOG DAN UMKM, PASMAR 3 GELAR BAZAR MURAH DAN PEMBERIAN PAKET LEBARAN 1444 H

BERITA UTAMA

Kembali Piket Propam Cek Kondisi Ruang Tahanan Polresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

Sosialisasi Tata Cara Penerimaan Prajurit TNI-AD di SMK Maarif NU Tonjong

Artikel

Dandim 0815/Mojokerto Beserta Staf Dan Jajaran Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja & Ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat.

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Dispar Tala Tertibkan Obyek Wisata Pantai Batakan

Artikel

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU, Kalbar Rp1,3 Triliun

BERITA UTAMA

Polsek Jatinegara Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Tangani Longsor di Desa Sumbarang

Artikel

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla