Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Foto: Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Foto: Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Jakarta- Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Muhammad Nurullah Roni Salim minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk memeriksa dokumen pajak dan Hak guna Garab (HGU) Milik PT. Sugar Group Companies serta anak perusahaannya.

Pasalnya sudah menjadi rahasia umum diduga kuat pihak PT.Sugar Group diduga telah menggemplang pajak dan diragukan atas HGU nya.

“Kasus terbongkarnya oknum pejabat dirjen pajak serta hebohnya dana mencurigakan sejumlah Rp300 Triliun lebih adalah pintu masuk bagi KPK dan PPATK untuk memeriksa dokumen kelengkapan pajak serta HGU PT.Sugar Group”Tegas Ketum PWDPI saat diwawancarai sejumlah awak media yang tergabung pada organisasi pers yang dipimpinnya, pada Minggu (30/3/2023).

Baca juga  Berikan Hiimbauan Kamtibmas kepada Warga Saat Sedang Patroli Dialogis

Ketum PWDPI mengatakan, isu miring terkait pajak dan HGU PT. Sugar Group sudah lama menjadi pertannyaan masyarakat luas hususnya Masyarakat Lampung.

Pasalnya keberadaan dari PT. Sugar Group dan anak perusahaan belum dirasakan oleh masyarakat. Padahal pendapatan PT. sugar Group triliunan rupiah.

“Lampung sangat kaya raya, pajak dari perusahaan-perusahaan di Lampung sudah cukup untuk membangun provinsi Lampung. Dengan perusahaan yang jalan tidak Sulut bagusin jalan jalan yang rusak, namun kondisi yang terjadi justru sangat memprihatinkan, bannyak jalan provinsi yang rusak parah,”tegas Nurullah.

Baca juga  Jaga Silaturahmi Anggota Koramil 04/Jawai Komsos Bersama Petani Kelapa

Nurullah juga mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan yang beredar HGU juga patut dipertanyakan, sebab berdasarkan data yang diperoleh bannyak lahan perkebunan tebu milik Sugar Group hasil caplok lahan milik adat dan masyarakat.

“Lampung masih bannyak masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, padahal perusahaan dan sumber daya alam dilampung sangat kaya raya. Oleh karena itu saya minta kepada KPK dan PPATK untuk memeriksa dokumen pajak serta HGU Milik PT. Sugar Group dan anak perusahaan ya. Jika terbukti pihak Sugar Group dokumen pajak atau HGU bermasalah yang merugikan negara harap ditindak tegas,”Pungkas Ketum PWDPI. (Rendra)

Share :

Baca Juga

Artikel

DIKMABA TNI AD TA 2024 DI BUKA, 179 PRAJURIT SIAP DI TEMPA MENJADI BINTARA PROFESIONAL

BERITA UTAMA

Cegah Kemacetan dan Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Pelayanan “Polri Super App” di Desa Binaan.

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Periksa Kamera Cctv Bank Bri Unit Maliku Bersama Petugas Jaga Malam

Uncategorized

Pemasangan Spanduk Sosialisasi dan himbauan karhutla personil Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka