Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU, Kalbar Rp1,3 Triliun

Kerugian Negara Kasus PLTU, Kalbar Rp1,3 Triliun

Kerugian Negara Kasus PLTU, Kalbar Rp1,3 Triliun

Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).

Baca juga  Kader Prabowo Dukung Gerakan Masyarakat Banyuwangi, untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Tetap Pantau Aksi dari Sulawesi Utara

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Baca juga  Berkedok konter Celullar Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Tramadol, heximer, triex Tanpa Resep Dokter

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa 1612-06/Lembor Mendukung Pengamanan Hari Raya Paskah Kamis Putih di Gereja Paroki Santa Maria

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 03/Tebas Dampingi Pendistribusian Pupuk kepada Petani

BERITA UTAMA

Penuh Antusias, Prajurit dan Warga Padati Aula Kodim 1008/Tabalong untuk Nobar Piala Dunia 2026

Artikel

Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

Uncategorized

Mahasiswa Surabaya Ditangkap, Edarkan Sabu, Polisi Sita 22,635 Gram Barang Bukti

Artikel

IJTI Award 2023, Polres Bangkalan Sabet 2 Kategori Penghargaan

Artikel

Haul Abah Guru Sekumpul Ke-19 Sie Dokkes Polres Pulang Pisau Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Jamaah

Artikel

DANYONIF 2 MARINIR KALUNGKAN MEDALI KEJUARAAN TAEKWONDO KASAL CUP TAHUN 2023