TargetNews.id pendampingan Lembaga GKS Adukan Pernyataan Kasatpol PP Sampang, GKS Layangkan Surat Ke Bea Cukai Madura

Foto: TargetNews.id pendampingan Lembaga GKS Adukan Pernyataan Kasatpol PP Sampang, GKS Layangkan Surat Ke Bea Cukai Madura

Foto: TargetNews.id pendampingan Lembaga GKS Adukan Pernyataan Kasatpol PP Sampang, GKS Layangkan Surat Ke Bea Cukai Madura

SAMPANG,Targetnews.id- Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) layangkan Surat Permohonan Audiensi kepada Pimpinan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Madura Jawa Timur

Surat tersebut disampaikan oleh Abd Azis selaku Sekretaris LSM GKS bersama Koordinator Liputan Media TargetNews ke Kantor yang ada di jalan Panglima Sudirman no 2 Barurambat Pamekasa Madura senin 3/4

Menurut Abd Azis Surat Permohonan Audiensi itu untuk mengadukan keseriusan Drs Suryanto MM dalam memberantas peredaran Rokok ilegal serta maraknya peredaran Rokok ilegal di Sampang

“Kami sudah merencanakan jadwal Audiensi namun masih menunggu respon dan kepastian jadwal dari Pimpinan Bea Cukai Madura di Pamekasan,” ujar Abd Azis

Sementara H Moh Tohir selaku Penggagas dan Pembina LSM GKS mengungkapkan langkah itu penting dilakukan agar menjadi perhatian bagi Bea Cukai atas kinerja dari Satpol PP Sampang yang telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih dari 2 M

Baca juga  Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Disebut, dalam konfirmasi melalui WhatsApp Drs Suryanto MM sempat menyatakan bahwa “Pengusaha rokok bodong (rokok ilegal) rata rata pribumi, skala kecil dan Pengusaha kelas bawah, ditengah sulitnya perekonomian mereka bersama masyarakat setempat mencoba menggali dan memberdayakan potensi lokal untuk bertahan hidup
Diperlukan langkah bijak untuk membina agar mereka tumbuh dan berkembang, dari yang ilegal menjadi legal dan dari skala kecil menjadi besar dan sebagainya”

Menurutnya pernyataan Kasatpol PP tersebut sangat disayangkan karena terlontar dari Pimpinan Institusi Penegakan Perda
“Yang bersangkutan ini seolah tidak bisa menempatkan sebagai Penegak Perda dan sebagai Institusi yang TUSI nya melakukan Pembinaan,” tutur H Moh Tohir

Baca juga  Briptu Yuanli Sosialisasi Aplikasi Dumas Polres Pulpis

Masih menurut H Moh Tohir seharusnya Satpol PP ini tegas apalagi dana yang digunakan dari DBHCHT serta harus memilah antara kepentingan Pelanggaran dan Pembinaan

Selain itu, DBHCHT selama ini oleh Satpol PP Sampang dimanfaatkan untuk Pencegahan dan Pemberantasan Rokok Ilegal melalui kegiatan Sosialisasi, Publikasi serta Perampasan peredaran Rokok Ilegal di warung warung kecil dan tidak menyentuh oknum Pabrikan, padahal diduga sudah tahu lokasi Pabrikan yang ada di Kabupaten Sampang

Ia berjanji jika pihak Bea Cukai Madura tidak merespon permasalahan itu akan dilanjutkan ke Pimpinan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur dan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai termasuk juga permohonan Audit bagi Pelaksana Kegiatan yang menggunakan DBHCT. (Mat terbang glowing)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Musdes Penetapan APBDes Tahun 2023

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Kra Serda Roni AP Monitoring Kegiatan Lelang Barang dan Jasa Pembangunan Jembatan 4 Unit di Desa Pohkumbang, Tepatnya di Rw 01, Rw 04 Rw 06, dan Rw 07.

BERITA UTAMA

Danyonmarhanlan VIII Bitung Sambut 2 Personel Satgas Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

BERITA UTAMA

Gus Ghoiron Dewan Penasehat Aliansi Madura Indonesia (AMI) Kecam Pernyataan Anggota DPR RI, Ribuan Massa Siap Gelar Aksi di Kantor PKS Jatim Dan PKS Surabaya

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Kawal Ambulans Jenazah Hingga Palangka Raya, Wujud Pelayanan Humanis Polri

Uncategorized

Polsek Maliku Sampaikan Aplikasi Polri Super App kepada Masyarakat

Artikel

Jelang Nataru, Dua Pria di Pulang Pisau Diciduk Polisi karena Jual Miras Ilegal

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli