Boleh di acungi jempol polresta Pontianak berhasil ungkap kasus sebanyak 82 dalam waktu yang singkat

Pontianak TargetNews.id Polresta Pontianak Kota berhasil ungkap tindak pidana sebanyak 82 kasus selama operasi pekat kapuas 2023 sejak 23 Maret sampai 5 April 2023. Kasus tindak pidana tersebut terdiri dari judi, narkotika, miras, prostitusi, premanisme dan petasan, ungkapnya. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi saat konfresi pers, Rabu (5/4/2023)

Kombes Pol Adhe Hariadi menyampaikan dalam operasi pekat dilakukan guna cipta kondisi di bulan suci ramadhan dan menghadapi lebaran Idul fitri 1444 Hijriayah / 2023 Masehi.

“Sepanjang operasi pekat yang dilakukan Polresta Pontianak Kota, tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 102 orang, merek terdiri dari laki-laki 83 orang, dan perempuan 19 orang,” sampainya Kapolresta Pontianak.

Baca juga  Cegah Karhutla Anggota Koramil 02/Sejangkung Bersama Pemerintah Desa Pasang Spanduk Himbauan Larangan Membakar Hutan

Dalam operasi pekat kapuas 2023 beberapa kasus yang berhasil diungkap yakni perjudian terdapat tiga kasus, narkoba tujuh kasus, miras lima belas (15) kasus, premanisme dua puluh lima (25) kasus dan kembang api lima belas (15) kasus.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan barangkan bukti, seperti uang Rp 1,2 juta, 10 unit handphone, 230 botol miras dan 64 kantong miras. Kemudian 6,66 gram narkoba jenis sabu, 125 petasan, lima sajam dan kartu resmi serta vohcher judi.

Selanjutnya, Kapolresta Pontianak Kota memastikan upaya cipta kondisi terus dilakukan dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan menggunakan anggran DIPA Polresta Pontianak dengan pelaksaan dan sasaran yang sama, namun tidak ada istilah operasi pekat, akan tetapi kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan hingga menjelang lebaran 2023. tutupnya.(Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen, Dukung Reformasi Polri

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Giat Pencegahan terjadinya Pemalakan atau Premanisme, Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Kamling di Gurame

Artikel

Anggota Depkumham PJI Advokat Lukas Santoso Lulus Doktor IP 3,82

Artikel

Prajurit Yonif 3 Marinir Ikuti Upacara Detik – Detik Proklamasi di Kabupaten Sidoarjo

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau