Home / Uncategorized

Minggu, 16 April 2023 - 18:58 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) , Bhabinkamtibmas Food Estate, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (16/04/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui AKP Ujang Kustarman mengedukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Sambangi SPBU, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Monitoring Ketersediaan BBM

“Bhabinkamtibmas Food Estate telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kasat Binmas.

Baca juga  Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembinaan BINMAS Polres Sampang: Meningkatkan Kesadaran Keamanan Melalui Kerja Sama dengan Ormas Macan Asia Indonesia

Artikel

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

Artikel

SMP Negeri 27 Surabaya Memperingati Bulan Suci Muharram, Dengan Cara Dzikir Bersama,Santunan Yatim Dhuafa

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Tak Bosan Himbau Warga Agar Tidak Lakukan Pembakaran Hutan Maupun Lahan.

Uncategorized

Kembali, Bripka Mulyadi Sosialisasikan Cegah Karhutla

Artikel

1.333 Nelayan Pantura Terima Bantuan Beras Paceklik

Uncategorized

Lomba Kebersihan Tingkat Kelurahan se-Kecamatan Jekan Raya Membuktikan Komitmen Masyarakat dalam Merawat Lingkungan

BERITA UTAMA

Keluarga Pasien Nilai Pelayanan RSUD Blambangan Kurang Memuaskan, Dokter Sebut Alat Medis Tidak Canggih.