Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 19 April 2023 - 09:07 WIB

Hak Jawab Dari Kades Pugeran

TARGETNEWS.ID Mojokerto, Hak Jawab yang dikirim Kades Arif Pugeran 14/4/23 dan diterima oleh Media Indonesia Jaya 15/4/23, terkait pemberitaan dengan judul “Heboh Kades Pugeran Mengaku Sudah Menikah Secara Agama Dengan Sekdes Kedunggede, Dlanggu, Mojokerto oleh Media Indonesia Jaya, 26/12/22.

Setelah Kami konfirmasi ulang, menurut Kades Arif bahwa pernyataan yang telah diucapkan itu hanyalah, “Candaan atau Gurauan.”

Kades Arif mengatakan, “Pernyataan saya yang sempat viral di pemberitaan Media Indonesia Jaya bahwa saya sudah nikah dengan Sekdes Kedunggede Dlanggu Reni Rahmawati adalah tidak benar dan saya mohon maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat/ publik, khususnya dengan Reni Rahmawati.”

Baca juga  Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel yang Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Bukti surat pernyataan tertulis bermeterai yang dibuat Reni Rahmawati menyatakan bahwa dirinya tidak kenal dan tidak ada hubungan apapun dengan Kades Arif Pugeran.

Melalui beberapa pertemuan di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center Aston alamat Jl. Totok Kerot No.51, Sumber Gayam, Kenanten, Kec. Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61363 pada hari Rabu,15/03/23 Pukul 14 : 30 antara Dewan Pers, Pemred Media Indonesia Jaya dan Kades sesuai UU Pasal 1 dan 3 dengan butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan
Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012.

Baca juga  Polres Puncak Jaya Sambangi Tokoh Masyarakat Kampung Usir Belakang dan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai perusahaan media yang berasaskan UU nomer 40 tahun 1999 Pers, Kami menghargai keputusan Dewan Pers. Media Indonesia Jaya memberikan permintaan maaf dengan menayangkan atau memuat Hak Jawab dari Kades Arif melalui media online di Media Indonesia Jaya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gerak Cepat! Pembunuhan Driver Online di Brebes Terungkap dalam 1 Hari, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Berikan Penyuluhan Penyelamatan Bencana di Kampung Banti

Artikel

PJPK 2025-2029, Kunci Pemanfaatan Bonus Demografi

Artikel

Pemkab Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi

Artikel

Polda Jatim Pastikan Penangkapan Aktivis Paul Sesuai Prosedur

BERITA UTAMA

Jelang Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Apel Serah Terima Piket Fungsi

BERITA UTAMA

Polsek Tambaksari Berhasil Amankan 7 Remaja Yang Hendak Tawuran

BERITA UTAMA

Ketum AMI Menghimbau Kepada Seluruh Pengurus dan Anggota AMI Untuk Menghadiri Acara 1 Abad NU