Home / Uncategorized

Kamis, 20 April 2023 - 18:08 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Rabu, (19/04/2023) Malam.

Baca juga  Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Gebyar Pentas Seni Tahun 2023 MA Plus Nururrohmah

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Aktivis KAKI Berharap KPK Segera Tuntaskan Indikasi Penyimpangan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli ke Warga

Artikel

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah

Uncategorized

Dukung program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

Artikel

Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas, Terpadu Premanisme Dan Ormas Bermasalah

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Kanit Binmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat