Home / Uncategorized

Selasa, 25 April 2023 - 18:46 WIB

Wujudkan Tertib Berlalu lintas, Satlantas Polres Pulpis Berikan Himbauan Kepada Warga Pengguna Jalan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Turun langsung ke Jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau sampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan, Selasa (25/4/2023).

Kegiatan sendiri diawali dengan pelaksanaan apel pagi dan dilanjutkan kegiatan dijalan raya dengan menggunakan spanduk dan papan imbauan keselamatan personil Satlantas menghampiri satu persatu pengguna jalan.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan maksud dan tujuan petugas saat itu yakni membagikan brosur dan stiker yang berisikan Imbauan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“kami mengimbau dan mengajak masyarakat Kab. Pulang Pisau untuk ciptakan Kab. Pulang Pisau menjadi Kabupaten yang tertib dan taat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kab. Pulang Pisau, awal dari kecelakaan lalu lintas adalah pelanggaran lalu lintas oleh karena itu mari kita tertib dalam berlalu lintas” Jelas Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pemdes Ori Salurkan Bantuan

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Personil Sat Binmas Polres Pulpis terus menerus Melakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

BERITA UTAMA

Komitmen Bersih dari Judi Online, Wakapolres Pulang Pisau Sidak Ponsel Anggota Satu per Satu

Artikel

Digrebek Kabur Duluan, Polisi Bongkar Tempat Perjudian Sabung Ayam Di Sampang

BERITA UTAMA

POLRES SUMENEP LAMBAN DALAM MENANGANI KASUS KE 4 PELABUHAN TUKS

Artikel

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DAN TRADISI SATUAN WARGA RINDAM V/BRAWIJAYA