Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 26 April 2023 - 13:32 WIB

Pengorengan Dan Alat Lobi Milik Kolektor Berinisial (WWN) Diduga Tidak Memiliki Izin.

TARGETNEWS.ID Bangka Barat,Rabu Tanggal 19 April 2023,Pukul 13.59. Kolektor berinisial (WWN),Terpantau awak media mempunyai penggorengan Timah dan alat untuk melobi timah digudang samping rumahnya.Didaerah Perumnas,Desa Sekar Biru,Kecamatan Parittiga,Kabupaten Bangka Barat.saat di temui awak media darksalmon-herring-325340.hostingersite.com ditempat usahanya,Kolektor (WWN) kebetulan berada di lokasi gudang sambil memperhatikan anak buah nya beraktifitas Melobi timah.

Awak media darksalmon-herring-325340.hostingersite.com langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke kolektor (WWN) dan bertanya terkait aktifitas Lobi Dan penggorengan yang di gudang samping rumahnya tersebut apakah benar miliknya.

Baca juga  Permudah Akses Layanan Polisi, Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Call Center 110

(WWN) membenarkan dan mengakui terkait tempat Lobi Dan penggorengan tersebut adalah miliknya..Kata (WWN),”Benar Bos ini Memang milik saya.

Padahal sudah jelas Di cantumkan di dalam undang undang MINERBA yaitu Kegiatan melakukan penampungan dan pengolahan bijih timah diduga ilegal tersebut apabila terbukti, jelas melanggar Pasal 161 Undang-undang No 3 tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah.

Baca juga  Ribuan Warga Binaan Rutan Cipinang Ikuti Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1445 H Yang Dimeriahkan Abah H Komar 4 Sekawan

Dengan adanya Undang-undang diatas,awak media berharap APH setempat Segera bertindak tegas,kepada kolektor- kolektor yang tidak taat aturan dan awak media akan mengkonfirmasi terkait hal tersebut,setelah berita ini diterbitkan.Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolri Ajak Ojol Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Artikel

Tak Pakai Helm, Pengendara di Pulang Pisau Diberi Edukasi Humanis oleh Polisi

BERITA UTAMA

Dekatkan Pelayanan Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Hadir di Pulpis.

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Wapres Gibran janjikan pembangunan Jembatan dan beberapa ruas jalan di Nias Selatan

Artikel

Hilang Sekira Rp.2 Miliar Dana Balai Uji Kir Kendaraan, Munculnya UU No.1Tahun 2022

BERITA UTAMA

Bakti Sosial HUT Lalu Lintas ke-70: Satlantas Polres Pulang Pisau Sambangi Korban Laka Lantas dan Warakawuri

Artikel

Beri Semangat, Babinsa Sambangi Petani di Kebun