Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Senin, 6 Juli 2026 - 15:57 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir Sabu Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

Foto: bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

Foto: bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

SURABAYA – Upaya Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya terus dilakukan aparat kepolisian,
baru saja memulai bisnis narkoba, kurir sabu berinisial MS, 28, warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

Tersangka MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. “Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7).

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Wonokromo

Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.

“Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil,” tuturnya.

Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp 75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. “Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO,” terangnya.

Baca juga  YPKMI Hibahkan 1500 Hektar, Tanah untuk Program Swasembada Pangan dan 3 Juta Rumah Murah

Penangkapan ini bermula ketika Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bersih Desa Temas Bertema,”TEMAS SAE” Tentreme Masyarakat Sedulur Aji Eka Karsa

Artikel

Kunjungan Kerja di Barabai, Ketua Persit Dorong Persit Bijak Bermedia Sosial

BERITA UTAMA

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen Raya Terong Tumpang Sari Dukung Swasembada Pangan

Artikel

Habema TNI Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Homeyo dan Wilayah Lain Papua

Artikel

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Kapolri Turut Mendampingi

Artikel

PGI ajak Masyarakat Sabar Menunggu Penghitungan Akhir Hasil Pemilu 2024 dari KPU

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Artikel

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka Pengedar