Home / Uncategorized

Jumat, 28 April 2023 - 16:28 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (28/04/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Rutinitas Personil polsek Sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Sebangau kuala

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Koramil BAS dan BPK 654 Evakuasi Kebakaran Rumah di Jalan Merdeka

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Satuan Binmas malaksanakan kegiatan jumat curhat di aula jabiren raya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada pengusaha

BERITA UTAMA

Pemuda Yang di tokohkan di Taman Sareh mempertanyakan Pupuk bersubsidi melalui media onlene.

Uncategorized

Semarak maulid Nabi, lautan Manusia Turun Ke Jalan.

Artikel

Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun

Artikel

Jum’at Curhat Polres Batu Sambangi Rumah Warga dari Pintu ke Pintu Tampung Aspirasi Masyarakat

Artikel

Menghadapi Tantangan Digital, Suspriyanti Ajak Orang Tua Bijak dalam Mendidik Anak