Home / Uncategorized

Selasa, 9 Mei 2023 - 16:03 WIB

Upaya cegah Tindak Kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Vital

 

Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan giat patroli dengan cara menghimbau warga masyarakat yang berbelanja dipasar agar waspada copet dan kejahatan gendam.

Kapolrea Pulang Pisau, melalui kasat Samapta Polres Pulang Pisau Iptu Dedy Darmawan.S, S.H, mengatakan hari ini, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau melaksanakan giat patroli dengan cara menghimbau warga masyarakat yg berbelanja dipasar agar waspada copet dan kejahatan gendam.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

“ Yang kami laksanakan pada hari ini adalah melaksanakan giat patroli dengan cara menghimbau warga masyarakat yang berbelanja dipasar agar waspada copet dan kejahatan gendam,”jelasnya, Selasa (09/05/2023) siang

Baca juga  Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

“ Selain itu, kami juga melaksanakan Patroli Ranmor Roda empat Polres Pulang Pisau untuk memantau situasi kamtibmas di lingkuan pasar, bank mandiri, bni, bank Kalteng, bri dan pertokoan lainnya diwilayah hukum Polres Pulang Pisau, sementara ini situasi terpantau masih dalam keadaan aman, dan kondusif,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Patroli Maja Physical Distancing Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Pelaksanaan Kryd di Wilkumnya, Polsek Maliku Cipkon Sitkamtibmas Kondusif.

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Uncategorized

Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Acara Lepas Sambut Kaskogartap III/Surabaya

Artikel

Kasus penyerobotan tanah dengan sertipikat ganda di seneporejo memasuki tahap peninjauan setempat oleh PN banyuwangi

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau, sambangi dan dialogis dengan pedagang

Artikel

Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Hadiri Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pilkada Tahun 2024 Kab. Sambas.

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Menyetujui 8 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif