Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 10 Mei 2023 - 02:00 WIB

Kota Tegal Dideklarasikan Sebagai Kota Lengkap ke-4 Se-Indonesia

TEGAL – Kota Tegal dideklarasikan sebagai Kota Lengkap ke-4 setelah Denpasar, Madiun, dan Bontang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, S.I.P saat acara Launching Tegal Kota Lengkap dan Penyerahan Sertifikat Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, selasa (9/5) siang.

Hadi Tjahjanto mengatakan berkat sinergi dan kolaborasi yang bagus antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sehingga tugas percepatan akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Program Ssrtifikasi Tanah Gratis sudah bisa dirasakan dengan adanya Kota Lengkap.

“Kota lengkap berarti semua wilayah Kotamadya Tegal ini sudah terpetakan dan terdaftar, baik secara spasial tidak ada gep dan tidak ada overlap. Kemudian didalam buku tanah dan surat ukur bila diunggah ke sistem /digitalisasi, secara fisik dan secara yuridis itu akurat sehingga di bab gambarnya itu sesuai,” ujar Hadi Tjahjanto kepada awak media usai launching Tegal Kota Lengkap yang didampingi Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono.

Baca juga  Ketua Umum OA Feradi WPI Adv. Donny Andretti Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80: TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, S.H.,M.Kn mengatakan meskipun Kota Tegal sudah launching sebagai Kota Lengkap, tetapi pekerjaannya tidak sampai berhenti disini.

“Masih banyak hal-hal yang harus kita perbaiki terus menerus, sehingga apa yang kita harapkan Kota Lengkap itu memang bisa memberikan jaminan kepastian hak atas tanah,” ujar Dwi Purnama.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,M.M. berharap setelah menjadi Kota Lengkap di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan.

“Saya berharap setelah Kota Tegal menjadi Kota Lengkap, di Kota Tegal tidak ada lagi sengketa ataupun konflik pertanahan karena semua sudah diikat dalam satu sistem, yang sangat penting tidak ada lagi mafia tanah yang bermain dengan tanah milik masyarakat,” ujar Dedy Yon.

Baca juga  Kapolresta Banyuwangi Menggelar Bhakti Sosial Religi dan Doa Bersama di Makam Kyai Saleh Desa Lateng

Acara launching Tegal Kota Lengkap, ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri ATR/BPN didampingi Wali Kota Tegal, Kepala Kantor Wilayah Prov. Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal dan Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.

Selain itu juga dilakukan penyerahan sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD)
oleh Menteri ATR/BPN.

Untuk penyerahan sertifikat aset BMD atas nama Pemerintah Kota Tegal sebanyak lima bidang diterima oleh Wali Kota Tegal. Sedangkan penyerahan sertifikat aset BMN atas nama Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebanyak 19 bidang.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Sinergitas KOKAM dan Banser pada Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Muhammadiyah

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Cooling System Wujudkan Pemilu Damai 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pengukuran Tanah Program PTSL Tahun 2023

BERITA UTAMA

Bupati Sampang Berkeliling Kota Mengendarai Motor Vespa Bersama OPD, Jelang Akhir Pekan

BERITA UTAMA

Semarak HUT ke-3 2026 Media Pilar Pos Dirangkai Bakti Sosial, HPN dan Bukber Bersama KJN

Artikel

Awal Tahun 2026, Kapolres Pulang Pisau Beri Jam Pimpinan dan Pesan Tegas kepada Personel

BERITA UTAMA

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Kanit Binmas Polsek Maliku