Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:33 WIB

Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Ringkus Satrenarkoba Polres Pulang Pisau

Pulang Pisau – Satresnarkoba Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di tempat terpisah yaitu di desa Tahai Jaya Kec Maliku, di desa Manen Paduran Kec. Banama Tingang dan di desa Bukit Liti Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau.

Ketiga orang Pelaku tersebut berinisial 1. L S, laki laki, 28 tahun, karyawan swasta yang beralamat di desa Tahai Jaya Kec. Maliku Kab. Pulang pisau, 2. RW, Perempuan, 29 tahun yang merupakan warga di Desa Manen Paduran Kec. Banama Tingang dan 3. H, laki-laki, 48 tahun warga Jl. G. Obos XIX Kota Palangkaraya.

Baca juga  BERTEKAT RAIH WBK, BAPAS KADIRI LAKSANAKAN STUDI TIRU KE LAPAS KELAS II B MOJOKERTO

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Narkoba AKP Hairu Mondosiyoko, S.H. M.H mengatakan bahwa Satnarkoba akan terus mengembangkan dan mengejar pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu ini sampai Pulang pisau dinyatakan bebas dari Narkoba.

Ia menjelaskan, adapun kronologisnya bermula saat anggota Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau melaksanakan giat penyelidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Maliku, Kahayan Tengah dan Banama Tingang.

Baca juga  Polresta Malang Kota Bersama Dinsos, Beri Pendampingan Korban Asusila

“Mendapati target yang dimaksud, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial LS, RW dan H di lokasi berbeda,” ungkap Kasat Narkoba.

Setelah kita lakukan penggeledahan, tersangka mengakui kalau semua barang bukti (BB) itu miliknya dan langsung kita amankan ke Mapolres Pulang Pisau saat itu juga untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan.

Atas kejadian tersebut, kepada masing-masing pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kegiatan Wasev TMMD Reg-122 Tahun 2024: Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Waaster Panglima TNI

Artikel

ANTISPASI TERJADI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, INI HIMBAUAN SATUAN BINMAS POLRES PULANG PISAU

Artikel

TNI AL, Dankodiklatal Sambut Courtesy Call Gubernur AAL

Artikel

Arena Game Zone INVINITY Diduga Sebagai Sarangnya Aktifitas Perjudian Berkedok Mesin Ketangkasan

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1008/Tabalong Ikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Sinergi Membangun Daerah

BERITA UTAMA

Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

Artikel

Polres Probolinggo Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Artikel

Antusias Warga Saat Polres Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Balik Mudik Gratis Lebaran 2024