Home / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pelayanan Publik

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pelayanan Publik

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pelayanan Publik

JAKARTA – Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui semangat tersebut, keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga didukung komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat, dan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.

Baca juga  Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi AWS, Dinilai Konsisten Cetak Kaderisasi Pendidik dan Jurnalis

Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Selain itu, perkembangan pelaksanaan program dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam aspek pengawasan, pemantauan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

Baca juga  Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Terkait Penguatan Pengawasan dan Pembenahan Sistem

Ia menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat mendukung koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas, sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui penguatan tersebut, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel. Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

HUKRIM

Bareskrim Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp37 Miliar di Bandara Juanda

BERITA UTAMA

Unit Reskrim Polsek Sedati Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Alfamidi Sedati Sidoarjo

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Curat, Warga Lumajang

KRIMINAL

Judi Sabung Ayam di Desa Weru Kediri Disebut Marak Tiap Akhir Pekan, Publik Pertanyakan Kinerja APH

HUKUM

Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

HUKUM

Curanmor Rest Area Wahas Terungkap, Dua Pelaku Diamankan

BERITA UTAMA

Kapolres Lamongan Rilis Kasus Pencurian Sepeda Motor, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

BERITA UTAMA

Sewa Kos Dua Bulan di Kebomas, Dua Pelaku Curanmor Gresik Dibekuk Polisi