Home / Uncategorized

Senin, 15 Mei 2023 - 15:11 WIB

Sambangi pencari kayu alaban personil Satbinmas beri himbauan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Senin ( 15/05/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Demi Kelancaran Dan Keselamatan Tugas Wilayah, Yonmarhanlan X Ikuti Apel Kelengkapan Kendaraan Dinas Lantamal X

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Resimen Artileri 2 Marinir Laksanakan Serah Terima Jabatan Komandan Baru

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua. (Ujg)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK RTLH

BERITA UTAMA

Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas

Artikel

Danyonif 407/PK Berikan Reward Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi

Uncategorized

Polsek Maliku Sampaikan kepada Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online.

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling Di G. Obos XIV

Artikel

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali