Home / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:14 WIB

Berikan Rasa Aman Anggota Satpolairud Lakukan Ini Di Dermaga Fery

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Rabu (17 /05 /2023) pagi.

Baca juga  Koramil 1612-02/Komodo bersinergi dalam Donor Darah HUT Jalasenastri ke-78 dan Tunjukkan Kepedulian Sosial di Labuan Bajo

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Jalur Trans Kalimantan

Artikel

Pasiterdim 1002/HST Resmi Tutup PERSAMI, Dorong Pramuka Aktif dan Mandiri

Artikel

Patroli Identifikasi Daerah Rawan Dan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pengguna Jalan Waspada

Artikel

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai-Upau Hadiri Kegiatan Wiwitan Kelompok Tani Rukun Tani Sentosa di Desa Bilas

Uncategorized

Sambil Gowes Sambil Berbagi

Uncategorized

Jum’at Curhat, Polres Pulpis Serap Aspirasi dan Keluhan Komunitas Peternak Sapi dan Berikan Bansos kepada Ibu Hamil

Uncategorized

Kurun Waktu Satu Bulan Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus 3C Terdiri 77 Kasus Dengan 62 Tersangka