Home / Uncategorized

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:51 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala Melaksanakan Giat Patroli Malam

 

Polres Pulang Pisau –  Personel Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, Patroli malam juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas di Wilayah Hukum Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Prop. Kalimantan Tengah, Rabu (17/05/2023).

Baca juga  Patroli Blue Light, untuk Cegah Balapan Liar dan Tawuran

Guna Cipta keamanan serta ketertiban di wilayah Hukum Polsek Kahayan Kuala kepada warga masyarakat personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H, menyampaikan, kegiatan Patroli Kamtibmas secara rutin merupakan langkah untuk mencegah terjadinya Tindak kejahatan

Baca juga  TNI-POLRI SINERGI DALAM MENANGANI INFORMASI DARI MASYARAKAT KEBAKARAN DI BARISAN KAB.SAMPANG

“Semoga dengan di lakukannya Kegiatan Patroli kamtibmas dapat mengurangi jumlah angka Kriminalitas serta gangguan kamtibmas lebih aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

BERITA UTAMA

KAPOLRES SINGKAWANG HADIRI RAPAT KOORDINASI SATGAS PENAGANAN COVID 19 KOTA SINGKAWANG

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026 Wakapolda Jatim Tekankan Kamseltibcarlantas

Artikel

_BRI Unit Kunir Respon Keluhan, Kunjungi, dan Berikan Penjelasan Secara Langsung kepada Nasabah_

Uncategorized

Jelang Lebaran Idul Fitri 2023, Kapolres Pulang Pisau Monitoring Arus Mudik di Pelabuhan Penyeberangan Laut Bahaur

Artikel

Warga Keluhkan Kondisi Jalan Nasional Brebes-Purwokerto, Minta Perbaikan Menyeluruh dan Berkualitas

Artikel

Tinjau Dapur SPPG, Polda Sulteng, Menteri Hukum Puji Standar Kualitas Layak Jadi Contoh

Artikel

Akibat Mabuk, Berat Septian Uki Wijaya Tabrak Lari 2 Orang Meninggal Dunia Divonis Hanya 1 Tahun Penjara