Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:38 WIB

3 WARGA BINAAN RUTAN SUMENEP TERIMA SK PB DAN ASIMILASI DI RUMAH

TargetNews.id II Sumenep II Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim serahkan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah kepada 3 orang warga binaan kasus Narkotika, Rabu(17/5/2023).

Ketiganya diantarkan ke Balai Pemasyarakatan untuk melakukan pendataan sebelum kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga  Masiswa KKN Bersama Babinsa Kaliau Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Bagi Siswa SMKN 1 Sajingan Besar

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Teguh menjelaskan bahwa warga binaan yang mendapatkan hak integrasi telah mengikuti pembinaan dengan baik.

“Selama di Rutan Sumenep mereka mengikuti program pembinaan yang kami adakan dengan baik, jadi mereka berhak mendapat haknya” Jelas Teguh.

Baca juga  Paramitha Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak Istimewa

Program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengurangi over crowding di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang Warga Bhabinkamtibmas Desa Sriwulan Sampaikan Bahaya Karhutla

Artikel

Ngeri Gak Bahya ta APH Dan Dinas Terkait Terkesan Acuh.Diduga Ada Udang Dibalik Gandum

BERITA UTAMA

Upaya Perkuat Sinergitas, Polsek Banama Tingang Sambangi Tokoh Masyarakat

Artikel

Bupati Sidoarjo H. Subandi Sidak Sarana Prasarana di GOR Delta, Pastikan Fasilitas Layak Untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Ikuti Pembagian BLT Dana Desa untuk Masyarakat Miskin Ekstrim di Desa Torok Golo

Artikel

PJI Nganjuk Gelar Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Pembubaran Panitia, dan Ziarah ke Makam Pangeran Singosari Dan Kanjeng Jimat

Artikel

Polisi Hadir, Polres Tegal Kota Giatkan Pos Pelayanan Ambang Gangguan Pagi

Artikel

1 Penumpang Kapal Sabuk Nusantara 92 Lompat ke Perairan Sepudi Sumenep