Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:34 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – BhabinKamtibmas Desa Sakakajang Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Sabtu(20/05/2023)

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Cegah Aksi Balapan Liar, Patmor Samapta Lakukan Ini

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Korupsi Anggaran Dana Desa Kepala Desa Jatijejer Akan Dilaporkan LSM Jawa Timur

Artikel

SPPG Resmi Diluncurkan, Polres Pulang Pisau Perkuat Upaya Mewujudkan Anak Sehat dan Cerdas

Uncategorized

Uji Kemampuan Fisik, Kodim 0808/Blitar Melaksanakan Tes Kesegaran Jasmani

Artikel

Tokoh Lintas Agama Jember Apresiasi Polri, Pilkada dan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif

Artikel

LSM Harimau Gelar Audiensi di Dinas DLHPS Brebes

Artikel

KOMPETISI MENEMBAK ANTAR KOMPI DIJAJARAN YONIF 8 MARINIR

Artikel

Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso

Artikel

Pj. Walkot Tegal Monitoring Potensi Pengolahan Ikan