Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:18 WIB

𝙆π™ͺπ™£π™Ÿπ™ͺπ™£π™œπ™–π™£ π™†π™šπ™©π™ͺ𝙖 π™‹π™§π™šπ™¨π™žπ™™π™žπ™ͺ𝙒 𝙁𝙋𝙄𝙄 𝙙𝙖𝙣 π™‹π™šπ™£π™œπ™–π™¬π™–π™¨ π˜Ώπ™‹π™„ π™ π™š 𝙇𝙖π™₯𝙖𝙨 𝙆𝙝π™ͺ𝙨π™ͺ𝙨 𝙂π™ͺ𝙣π™ͺπ™£π™œ π™Žπ™žπ™£π™™π™ͺ𝙧

BOGOR – Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menerima kunjungan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati, serta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Goenawan.S.Ag.

Pada momentum ini Ketua Presidium FPII beserta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI) didampingi Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, meninjau langsung program pembinaan kemandirian serta sarana dan prasarana yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada Senin,(22/5/2023).

Kasihhati yang merupakan Tokoh Utama Pendiri Forum Pers Independent Indonesia (FPII) membeberkan dirinya sangat bangga dan mengapresiasi dengan pelaksanaan pembinaan kemandirian berbasis kearifan lokal yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, ujarnya.

Baca juga  LBH Sahabat Hukum Silitonga Resmi Dibentuk, Siap Dampingi Warga yang Bermasalah Hukum

“Kami menyaksikan langsung para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP);Lapas Khusus Gunung Sindur begitu antusias mengikuti Kegiatan Pembinaan kemandirian yang diberikan seperti minuman sehat kemasan jahe merah, kopi rempah, PAS Kopi,Β  budidaya ikan koi, budi daya ikan gurame, menjahit, pangkas rambut dan kegiatan kerja lainnya,” ungkap Kasihhati saaf diwawancara awak media.

Kasihhati memapatkan melalui pembinaan kemandirian kearifan lokal ini, para warga binaan ketika bebas memiliki bekal yang cukup untuk bekerja maupun berwirausaha ketika selesai menjalani masa pidana.

Baca juga  DANMENBANPUR 3 MAR BERIKAN JAM KOMANDAN KEPADA SELURUH PRAJURITNYA

Sedangkan Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menyampaikan pihaknya terus berkomitmen membekaliΒ Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)Β dengan berbagai pembinaan kemandirian.

“Hal ini Salah satu amanat kunci dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan adalah peningkatan kualitas pembinaan warga binaan,” tegasnya.

Pria yang akrab di sapa Muji ini mengungkapkan,Β  pembinaan kemandirianΒ keterampilanΒ terus diberikan kepada seluruh warga binaan guna menciptakan warga binaan yang mandiri, terampil, dan kompeten, pungkasnya.(Tim/Red)

Sumber: Presidium FPII

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Ciptakan Situasi Aman Jelang Pilkada, Polres Pasuruan Kota Gelar Safari Kamtibmas

BERITA UTAMA

Warga Giripurno Tagih Al Hikmah, Dari 14 Poin Yang Masih Belum Terealisasi Penuh

Artikel

Danramil 14/Pejagoan Rapat Survei Akreditasi Puskesmas Pejagoan

BERITA UTAMA

Partisipasi Masyarakat dan Antikorupsi Jadi Kunci Optimalisasi Dana Desa

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 35 Tahanan

BERITA UTAMA

Koramil 15/Klirong Bersama Anggota Saka Wira Kartika Gudep 251-252 Ranting Koramil 15/Klirong Dan PSHT Ranting Klirong Berbagi Takjil

Artikel

Hindari Segala Bentuk Pelanggaran, Kodikmar Terima Penyuluhan Hukum