TargetNews.ID Nganjuk – Dalam semangat membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, kini telah dibentuk LBH Sahabat Hukum Silitonga, sebuah lembaga pendampingan hukum yang terbuka untuk seluruh warga, khususnya di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Lembaga ini diperkuat oleh tiga tokoh hukum yang profesional dan berpengalaman:
1. Impi Yusnandar, S.Sos., S.H., M.H., M.AP., M.M.
2. Raharjo, S.H., M.H., CPL., CPCLE
3. Suwadi – Pengacara
Mereka siap mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum seperti perkara pidana, perdata, sengketa tanah, hingga persoalan keluarga dan ketenagakerjaan.
Pendiri dan penggagas LBH, Jomsen Silitonga, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro TargetNews wilayah Nganjuk menyampaikan bahwa LBH ini hadir sebagai jembatan antara warga dengan akses keadilan, “Kami tidak ingin ada warga kecil yang terpinggirkan hanya karena tidak mampu bayar pengacara. Di sinilah peran LBH Sahabat Hukum Silitonga hadir,” ujarnya.
📞 Layanan Pengaduan & Konsultasi:
WhatsApp Redaksi: 0822-4667-7749
Email: jomsensilitonga4@gmail.com
LBH Sahabat Hukum Silitonga
Pendamping Rakyat Menuju Keadilan.










