Home / Uncategorized

Jumat, 26 Mei 2023 - 22:53 WIB

Sambangi Warga Marang, Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Karhutla

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta seluruh polsek jajarannya terus melakukan upaya pencegahan terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya sejak dini.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Abdul Azis ketika menyambangi warga binaannya di kawasan Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (26/5/2023) pukul 10.30 WIB.

Dalam sambang tersebut, Aiptu Abdul Azis berdialog bersama warga serta mensosialisasikan larangan dan sanksi karhutla melalui maklumat Kapolda Kalteng tentang hukuman pidana terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001.

“Pembakaran hutan dan lahan merupakan suatu tindak kejahatan yang dapat dipidanakan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan karhutla,” tuturnya.

Baca juga  Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Pulang Pisau Kirim 5 Penembak Ikuti Kejuaraan Kapolda Kalteng Cup 2024

“Yang dapat dijerat dengan Pasal 187 dan 188 KUHP, Pasal 78 Undang-Undangn Nomor 41 Tahun 1999, Pasal 99 ayat 1, Pasal 108, Pasal 116, Pasal 118 dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009, pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2024 dan Pasal 27 Perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2003,” paparnya.

Dirinya juga mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dan kebun dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.

Baca juga  Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbaunya.

Setelah menyampaikan sosialisasi, Abdul Azis pun mengajak peran warga setempat untuk menyuarakan dan membantu upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari bersama-sama kita cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa tersebut diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu atau dapat juga melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mendekatkan Pelayanan Publik Lewat Tilik Desa Luwijawa

Artikel

Kodim 1002/HST Sosialisasikan Pembelajaran Matematikan Metode Gasing

Artikel

Desa Watugolong Adakan Acara Sosialisasi Mengingat HUT RI Ke 79. Dengan Temanya Pemuda Hebat Anti Narkoba

Uncategorized

Silaturahmi Kamtibmas Di Program Jum’at Curhat, Wakapolres Pulang Pisau Temui Warga Desa Tanjung Perawan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Aturan Penyampaian Pendapat dimuka Umum.

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

BERITA UTAMA

Pimpin Anev Mingguan, Kapolsek Banama Tingang Tekankan Profesionalisme Pelayanan dan Antisipasi Karhutla

Uncategorized

Peringatan Kemerdekaan RI ke-78, Kolaborasi Koramil 1612-02/Komodo Dengan Semua Elemen, dalam Gladi Bersih Upacara di Manggarai Barat