Home / Uncategorized

Jumat, 26 Mei 2023 - 22:53 WIB

Wujudkan Kamseltibcar Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Pagi Hari

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satlantas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, pengaturan arus lalu lintas dilakukan oleh Satlantas pada beberapa lokasi di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin secara langsung oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Jumat (26/5/2023) pagi.

“Pada pagi hari ini Satlantas Polresta Palangka Raya akan melakukan pengaturan arus lalin pada beberapa kawasan padat guna mewujudkan kamseltibcar lalu lintas bagi para pengendara,” ungkap Kasatlantas saat mengawali kegiatan pukul 05.45 WIB.

AKP Salahiddin menjelaskan, pelaksanaan pengaturan arus lalin tersebut akan dilakukan pada 5 (lima) zona kawasan, yang masing-masingnya dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) dan termasuk juga dirinya.

Baca juga  PUBLIC EXPOSE TAHUN 2024 TUTUP TAHUN 2024, BANK KALBAR CATAT KINERJA MENGGEMBIRAKAN

“Zona satu yakni kawasan Jalan Tjilik Riwut di depan MTSN-2, Polresta Palangka Raya dan SMAN-5, zona dua yaitu Jalan Tjilik Riwut, Piere Tendean, S. Parman, APILL Panjaitan, Sudirman, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Yos Sudarso dan Kinibalu,” jelasnya.

“Sedangkan zona tiga pada Jalan Imam Bonjol di simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makorem, zona empat Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai serta di depan SD Teladan dan SMPN-2,” paparnya.

Baca juga  Cegah Laka lantas ini yang di lakukan Personel Polsek Maliku

“Terkahir yakni zona lima di kawasan Jalan Ahmad Yani, APILL PDAM, simpang tiga Wahidin Sudirohusodo, simpang Ais Nasution depan SMPN-1 serta kawasan Jalan Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini,” tambahnya.

Sembari mengatur arus lalu lintas, Satlantas juga akan mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi pengemudi, seperti SIM dan STNK.

“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Hanpangan Babinsa Pelimpaan Komsos Bersama Petani Tomat

Artikel

Tim SMA 4 Putra dan Tim SMKN 3 Putri Juarai Turnamen Bola Voli Wali Kota Cup 2024

Artikel

Tingkatkan Efisiensi Pertanian, Wabup Mimik Idayana Serahkan Bantuan Combine Harvester di Sukodono

Artikel

Polisi Amankan Pelaku Oknum Pesilat, di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel

Uncategorized

Sosialisasi Kartu Nama Bhabinkamtibmas untuk Warga Masyarakat di Kecamatan Maliku

Uncategorized

Polsek Banama Tingang 1×24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Latihan Beladiri Polri, Personel Polres Pulang Pisau Asah Kedisiplinan dan Ketangkasan

Artikel

Siap Sukseskan Latihan Angkasa Yudha 2024, Pesawat Tempur TNI AU Berdatangan Ke Lanud Iswahjudi