Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:06 WIB

Sat Lantas Polres Kendal Sosialisasi Tata Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar Pramuka

KENDAL – Pelajar dengan usia di bawah umur, berkendara hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Kendal.

Sejauh pengamatan Sat Lantas Polres Kendal, pelajar bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, orang tuanya sudah mengizinkan mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas untuk berkendara.

Untuk itu, peran Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar dapat merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.

Berbicara soal penyuluhan, Satuan Lalu Lintas Polres Kendal melalui program Polisi sahabat anak, Police Goes To School dan Police Goes To Campus, telah rutin turun ke sejumlah PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Kendal, mengajak mereka (pelajar/mahasiswa) untuk tertib berlalu lintas.

Baca juga  Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus Pastikan Mudik Aman

Terbaru anggota Sat Lantas Polres Kendal kembali memberikan penyuluhan serupa kepada para pelajar Pramuka SMP dan SMA yang melintas di Jalan Pegadaian Kota Kendal, Jumat (26/5/2023).

Dalam binluh tersebut, unit Sat Lantas Polres Kendal memberikan binluh tentang etika dan tata cara melewati lintas di jalan raya mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Kita sampaikan ke pelajar kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa motor. Kadang ada siswa SMP yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Saya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi dari Kita”kata Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo.

Kasat Lantas Polres Kendal juga menghimbau, “Selain itu, kami juga sampaikan kepada pelajar kalau diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan” pungkas Kasat Lantas.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sosialisasi Ops Patuh Telabng 2025, Satlantas Polres Pulang Pisau Sampaikan Tata Cara Tertib Lalu Lintas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Warga SimoJawar berhasil diringkus petugas

Artikel

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

BERITA UTAMA

Kapolsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Hadiri Peresmian Masjid Syaikhuna

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Ketua PW-FRN DPC Banyuwangi Apresiasi Kinerja Lapas Banyuwangi dalam Pemberantasan Narkoba