Home / Uncategorized

Senin, 29 Mei 2023 - 14:49 WIB

Curah Hujan Menurun Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Bripka I Wayan Dwi Antaraz Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga desa binaannya untuk Sosialisasikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Senin (29/05/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sambang dan sosialisasi kepada warga Desa binaannya tentang larangan Membakar Hutan serta Pemasangan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas juga mengajak bersama – sama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam membuka lahan Agar tidak membakar lahan secara sembarangan di wilayah kec. Maliku

Baca juga  Kodim 1008/Tabalong Gelar Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Makodim

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan sambang dan sosialisasi ini bertujuan untuk terus mengingatkan Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar

Baca juga  Hasil Ops Pekat Semeru 2025, Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dan 31 Tersangka

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan kepedulian kita semua terhadap lingkungan dan hutan untuk menjaganya”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Laksanakan Patroli Maja Antisipasi Terjadinya Karhutla

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

Patroli Daerah Rawan, Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Uncategorized

Pastikan Kondisi Prima, Sie Dokkes Periksa Kesehatan Personel Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Safari Kamtibmas di Masjid AL HIDAYAH KM 11.5 Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024

Artikel

PP IWO Desak Dewan Pers Revisi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Untuk Lindungi Kebebasan Pers