Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga situasi kamtibmas wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satsamapta saat melakukan patroli motor dan menyambangi Rumah Makan Saung Rindu Telaga di kawasan Jalan Strawberry, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/8/2023) sore.
Setibanya di sana sekitar pukul 15.30 WIB, personel Satsamapta, Briptu Taupik Rahman dan Bripda Putra pun menyambangi juru parkir (jukir) dan mengimbau agar selalu waspada terhadap terjadinya tindak kriminal.
“Selalu waspada dan berhati-hati saat bertugas sebagai juru parkir, terutama terhadap terjadinya tindak kriminal seperti curanmor, pencurian barang bawaan serta kekerasan dan pungutan liar sebagai tindak premanisme,” imbaunya.
Sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme pun disampaikan oleh Briptu Taupik kepada para jukir.
“Yang pertama dilakukan yakni utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” tutur Taupik.
“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat atau dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang akan aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)










