Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 14:09 WIB

Di Omah Rembuk Polisi RW Selesaikan Permasalahan Pemilik Cafe Karaoke Dengan Warga Kediri Kota

KEDIRI KOTA – Kolaborasi dan Sinergitas Polisi RW Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Kelurahan Tosaren berhasil menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) tempat Karaoke dan Cafe di RT 01 Rw 01 Kel Tosaren Kec.Pesantren Kota Kediri.

Mediasi dan problem solving digelar melalui wadah Omah Rembuk bertempat di Kantor Kelurahan Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri, Jumat (26/5/2023).

Hadir dalam mediasi diantaranya Kepala Kelurahan Tosaren Joko Prayitno, Polisi RW Aiptu Setyo Harsono, Babinsa Serma M.Masyuri, Ketua Rw 01, Ketua Rt 01, Kasi Trantib Kel Tosaren, perwakilan warga serta pemilik Cafe dan Karaoke.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, SH, mengatakan problem solving yang dilakukan di Omah Rembuk itu berdasarkan laporan warga atas penolakan keberadaan Cafe dan Karaoke yang sound sytemnya (musik) menimbulkan suara bising dan membuat ketidak nyamanan warga sekitar.

Baca juga  PJ Bupati Brebes Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Tahun 2023

“Melihat permasalahan dan keluhan warga, Polisi RW menginisiasi untuk mencarikan solusi antara warga dengan pemilik Cafe dan Karaoke dengan berkoordinasi dengan 3 pilar Kel Tosaren,”ujar Kompol Sugianto, Minggu (28/5).

Selanjutnya Polisi RW bersama 3 Pilar Kel Tosaren Kec Pesantren untuk menyelesaikan permasalahan warga Rw 01 Rt 01 dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk.

“Hasilnya setelah dilakukan mediasi antara warga dan pemilik Cafe + Karaoke bersedia untuk menutup tempat usahanya dan tempat tersebut akan di kontrakan ke orang lain” kata Kompol Sugianto.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Masih kata Kapolsek Pesantren Pemilik Cafe dan Karaoke membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak dengan ketentuan akan di buat usaha selain Cafe dan Karaoke.

” Alhamdulillah problem solving berjalan lancar, Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk untuk tempat menyelesaikan permasalahan di desa,”ujar Kompol Sugianto.

Ia meminta kedua belah pihak warga sekitar dan pemilk Cafe untuk tetap menjaga kerukunan dan seduluran agar terciptanya situasi aman tentram dan nyaman

“Permasalahan sudah selesai secara sepakat damai, jadi kami minta tidak ada dendam diantara warga yang bermasalah serta tetap terjaga kerukunan antar tetangga, “pungkas Kompol Sugianto. Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Tumbuhkan Semangat Gotong-royong, Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga

Artikel

Tambang Di Desa Jeruk Hampir Menghantam Akses Jalan

TNI-POLRI

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Artikel

Resmi Berganti, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Dandim 0706/Temanggung

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Tengah Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

BERITA UTAMA

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

PERERAT SILATURAHMI DI BULAN SUCI RAMADHAN, KARUTAN BATAM HADIRI BUKA PUASA BERSAMA WALI KOTA BATAM

Artikel

Kakorlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik 5-7 April, Siapkan Langkah Strategis untuk Kelancaran Lalu Lintas