Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:07 WIB

Lapas Kelas II A Banceuy Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Pengawas Presidium DPI

Bandung ,Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung menerima kunjungan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati, serta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Goenawan, S.Ag.

Kalapas Kelas II A Banceuy Heri Kusrita menerima langsung Ketua Presidium FPII beserta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI) pada Senin,(29/5/2023).

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati dan Pengawas Presidium DPI Lilik Adi Goenawan,S.Ag didampingi Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita, meninjau langsung program pembinaan kemandirian serta sarana dan prasarana yang ada di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

“Kami langsung melihat sarana dan prasarana serta berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Banceuy baik WBP rehab ataupun WBP yang ada di blok hunian.” kata Kalapas Kelas II A Banceuy saat diwawancara awak media.

Baca juga  Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

“Dalam Kesempatan ini Presidium FPII dan Pengawas Presidium DPI juga di perlihatkan hasil kegiatan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Banceuy dari mulai lukisan, sablon baju serta berbagai hasil kreasi dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.”ujar Heri Kusrita.

Kasihhati yang merupakan Tokoh Utama Pendiri Forum Pers Independent Indonesia (FPII) membeberkan dirinya sangat bangga dan mengapresiasi pelaksanaan pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Baca juga  Kegiatan Patroli Malam Polsek Maliku untuk Kamtibmas Kondusif

“Melalui pembinaan kemandirian berbasis kearifan lokal ini, kami berharap para warga binaan akan memiliki bekal yang cukup untuk bekerja maupun berwirausaha ketika selesai menjalani masa pidana.” tegas Kasihhati.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Heri Kusrita, menyampaikan komitmennya dalam membekali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan berbagai pembinaan kemandirian.

“Hal ini merupakan salah satu amanat kunci dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yaitu peningkatan kualitas pembinaan warga binaan,” tegasnya.

“Pembinaan kemandirian keterampilan terus diberikan kepada seluruh warga binaan dengan tujuan menciptakan warga binaan yang mandiri, terampil, dan kompeten.”pungkasnya.(LAG76/RED)

*Sumber:Presidium FPII*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Musnahkan 46.228,64 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Selamat Dari Bahaya Narkoba

Artikel

Peran Alumni UINSA: Pesan Lia Istifhama tentang Reuni Akbar dan Halal Bihalal Jejaring Mafash

BERITA UTAMA

Dengarkan Aspirasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Sambangi Warga

Artikel

Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Jrengik, Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Artikel

Letkol Inf Budi Santoso Tinjau Program Pompanisasi di Wilayah Koramil 0808/10 Kademangan

Artikel

Dirum Kodiklatal Pimpin Apel Gabungan Puslatdiksarmil

Artikel

DOORR Dua Pelaku, Tersungkur Tewas Ditembus Timah Panas Jatanras Polda Jatim

Artikel

Asops Kasad Bersama Kasdam XII/Tpr Periksa Kesiapan Operasi Yonkav 12/BC