Home / Uncategorized

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:56 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa, (30/05/2023) Malam.

Baca juga  Sejumlah Pejabat Utama Polres Kendal Dimutasi

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Pastikan Keamanan Penyaluran BLT DD di Wae Kanta, Peduli dan Melindungi Hak Masyarakat

Artikel

Wadankodiklat TNI Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI Tahun 2024

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Sambangi Poskamling Warga Desa Bawan

Artikel

Cegah Karhutla Personel Kodim 1009/Tla Melaksanakan Patroli Serta Memberikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Bersinergi Dalam Pengamanan Ibadah Jumat Agung di Wilayah

Uncategorized

Bantuan Pemerintah, Bagian Dari Komitmern Sejahterakan Masyarakat

Artikel

KAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN DPRD PROV KEPRI BERSINERGI BERANTAS NARKOBA DI WILAYAH KEPULAUAN RIAU