Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:37 WIB

KETUA DPC PARTAI BULAN BINTANG (PBB) BANYUWANGI SECARA TEGAS MENOLAK ADA’NYA PEREDARAN DAN TEMPAT PENJUALAN MIRAS DI KABUPATEN BANYUWANGI

TargetNews.id II Banyuwangi II Berdasarkan Perbup Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, yang ditetapkan pada 14 April 2022 oleh Bupati Banyuwangi, destinasi wisata Marina Boom dan Pulau Tabuhan ditetapkan sebagai kawasan pariwisata khusus berskala Internasional yang diperbolehkan untuk usaha menjual miras.

Moch Nur Wahid Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Banyuwangi Secara Tegas dan Keras menolak ada nya peredaran serta tempat penjualan miras di Kabupaten Banyuwangi, khususnya di tempat yang sudah di tetapkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang di perbolehkan untuk usaha menjual miras. Jum’at (02/06)

Baca juga  Wakapolri: Polri Terus Percepat Pemulihan Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Warga Pascabencana di Padang Pariaman

Wahid mengatakan, Minuman keras (miras) merupakan minuman yang jelas² dari sisi agama Islam hukumnya haram. Miras merupakan faktor terjadi nya permasalahan yang marak di tengah masyarakat, baik kejahatan, tawuran pelajar termasuk juga aktivitas pelanggaran hukum lainnya.

Miras merupakan barang berbahaya sebagaimana narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang melakukan tindakan kriminal.

Lanjut Wahid, Mayoritas penduduk Kecamatan Banyuwangi memeluk agama Islam. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menetapkan dua destinasi wisata Marina Boom boleh untuk usaha menjual miras. “Kok bis, Ada apa?

Baca juga  Bersama Dishub, Satlantas Polres Pulang Pisau Pasang Spanduk Imbauan Larangan Parkir

Harus nya kita menyelamatkan Generasi muda dari bahaya miras, lah malah justru kebijakan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani justru akan merusak moral para Generasi² muda di Banyuwangi dengan menetapkan/mengesahkan destinasi wisata Marina Boom dan Pulau Tabuhan sebagai kawasan pariwisata khusus berskala Internasional yang diperbolehkan untuk usaha menjual miras,”ujar Wahid

Wahid menyayangkan kebijakan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang telah menetapkan destinasi wisata Marina Boom menjadi kawasan pariwisata khusus berskala Internasional yang boleh untuk usaha menjual miras.

YS

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Inilah Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

BERITA UTAMA

Pimpinan Pemkot Tegal Berhalal Bihalal ke Pemprov Jateng

Artikel

Polres Tulungagung Gelar Konfrensi Pres Laka Lantas Bus Bagong.vs Sepada Motor

Artikel

Ops Keselamatan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Pamflet dan Brosur Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Tim Pengawasan dan Evaluasi Tinjau Program TMMD ke-121 Desa Kasiau Raya