Home / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 29 November 2023 - 15:23 WIB

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka mengurangi resiko terjadinya laka lantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau melakukan himbauan secara humanis kepada pengemudi kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang, Selasa (28/11/2023).

Kendaraan bak terbuka atau biasa disebut mobil pick up, merupakan kendaraan yang diperuntukan untuk mengangkut barang, namun masih banyak pengemudi nakal yang masih menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, menerangkan bahwa Larangan mobil Pick Up digunakan mengangkut orang sudah tertuang dalam Pasal 303 dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

AKP Nurhadi menerangkan, dalam pasal 303 telah di atur, dimana setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang sebagaimana di maksud pasal 137 ayat (4) huruf a, hruf b dan huruf c, bisa di pidanakan dengan kurungan paling lama satu bulan, atau denda sebanyak Rp 250 ribu rupiah.

Disamping itu kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dapat beresiko lebih besar menimbulkan korban jiwa pada saat kecelakaan, yang mana mobil bak terbuka tidak dilengkapi dengan berbagai fasilitas keamanan dan tempat duduk yang memadai, tambah AKP Nurhadi.

Baca juga  Kasdim HST Pantau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2034 Tingkat Kecamatan

Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat atau pengemudi mobil bak terbuka, untuk tidak mengangkut penumpang dengan kendaraan tersebut, guna mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa, tuturnya.

Harapannya, dengan adanya himbauan dan teguran dari anggota kami, masyarakat khususnya para pengemudi, baik yang berasal dari wilayah Kabupaten Pulang Pisau, akan semakin sadar dan disiplin dalam berkendaraan untuk keselamatan kita bersama, tutup AKP Nurhadi Kasatlantas Polres Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran ke Pengendara Tak Pakai Helm di Jalan Raya

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Sejumlah Aktivis Sebut Regulasi Hutan Mangrove Tak Berlaku di Sampang Madura

Artikel

Akhiri Kesalahpahaman, Kabag Ops dan Wawali Saling Berjabat Tangan dan Lempar Senyum

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

TMMD Selesaikan Saluran Air Sepanjang 124,8 M

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta beri himbauan Kamtibmas