Home / Uncategorized

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:22 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Sabtu (03/06/2023) siang

Baca juga  Komandan Lanmar Sorong pimpin acara Pengukuhan Jabatan PJS Dandenpum Lanmar Sorong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  RUTAN BATAM IKUTI GERAK JALAN BEREGU 17 KM TINGKAT KOTA BATAM

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wabup Tanjab Barat manghadiri Malam Puncak, peringatan pengurangan risiko bencana PRB tahun 2025

Artikel

Sebanyak 1044 calon jemaah haji Kabupaten Brebes

Artikel

Bantu Masyarakat Memulai Aktivitas Dengan Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Pulang Pisau Deket Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Artikel

Semarak Ramadhan Polres Puncak Jaya dan Bhayangkari Kembali Berbagi Ratusan Takjil Jelang Berbuka Puasa

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 16/Tingkir Menjaga dan Meningkatkan Stamina Guna Mendukung Pelaksanaan Tugas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Kra Mewakili Danramil Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna se-Kecamatan Karanganyar

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas