Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:51 WIB

Peduli Mutu Pendidikan, Hadirkan Motor Bajaka Presisi Di Rakumpit

Polresta Palangka Raya – Beragam cara dilakukan dalam menjaga pola pendidikan yang dimulai sejak munculnya pandemi Covid-19 yang ada di kewilayahan terus dilakukan aparat kepolisian.

Menyikapi akan hal itu, Motor Bajaka Presisi Literasi pun hadir bagi masyarakat khususnya kalangan pelajar yang ada di Kecamatan Rakumpit.

“Untuk diketahui rekan – rekan, jika Motor Bajakah Presisi ini merupakan sebuah terobosan sekaligus bentuk keprihatinan dari Polda Kalteng terhadap duni pendidikan selama pandemi,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Kamis (8/6/2023) siang.

Baca juga  Tekan Angka Kecelakaan, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Tentang Tertib Berlalu Lintas

“Dengan mengundang anak – anak pelajar, kami dari Polsek Rakumpit menyediakan buku bacaan bagi mereka khususnya para pelajar SD, SMP, SMA, buku agama, buku perundang – undangan, buk pengetahuan umum dan buku cerita nusantara,” tambahnya.

Baca juga  BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN WARGA DI WILAYAH DESA BINAANNYA

Waryoto berharap, dengan tersedianya buku bacaan di Motor Bajakah Presisi Literasi, mutu pendidikan para siswa sekolah tetap dapat bersaing dengan wilayah lain walaupun ditengah pandemi Covid-19.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasus Sepuluh Tahun Tak Ada Kepastian, M.Soleh dan Marzuki SH MHum Cari Keadilan

Artikel

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Pencoblosan di Batang

BERITA UTAMA

Dinas Pekerjaan Umum Gelar Peningkatan Jalan Poros Sena Desa Sengon, Diduga Tidak Sesuai RAB

Artikel

Danramil 03/Tebas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Batu Makjage Cup Seri III 2026

Artikel

Patroli Jalan Kaki, Kapolrestabes Surabaya di KBS, Bagi Cokelat dan Jamin Keamanan Pengunjung

Artikel

Pembagian Brosur Kepada Pengguna Jalan

Artikel

Final!!! Hakim Vonis Terdakwa Penganiayaan Guru Tugas di Sampang Dituntut 5 Tahun Penjara