Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 10 Juni 2023 - 21:38 WIB

100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Foto : 100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Foto : 100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Makassar – Rumah makan Ulu Juku Jl. Racing Centre makassar diduga memberikan upah kepada karyawannya tidak sesuai standar regional yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Pasalnya saat awak media online bertemu salah satu karyawan Ulu Juku yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa, “RM. Ulu Juku memberikan gaji tidak sesuai dengan standar regional, bahkan jaminan kesehatan pun tidak ada” Kata Karyawan Ulu Juku.

Mendengar informasi dari seorang Karyawan, selaku jurnalis yang bergerak di bidang informasi yang berimbang,, untuk kepentingan suatu pemberitaan, Awak media ini pun mencoba menghubungi salah seorang pimpinan di rumah makan tersebut.

Baca juga  Satgas Pangan Polres Magetan Bersama Disperindag Sidak Pasar Pantau Ketersediaan dan Harga Bapokting

Bahkan saat awak media chatan dengan salah satu pihak Ulu Juku, Pihak Ulu Juku seakan memandang enteng awak media, bahkan dia mengatakan “Bagus itu karena Ulu Juku Viral”, mungkin owner Ulu juku belum tahy berita ini.

Sebut saja Yang di konfirmasi melalui pesan singkat WHATSAP,, iya pun menanyakan perihal apa yang hendak di konfirmasi, setelah di sampaikan maksud dan tujuan awak media,, yang bersangkutan memangkas percakapan dengan ucapan, “mohon maaf pak saya tidak kenal sama bapak, dan saya sekarang sedang sibuk bekerja” Pangkasnya, melalui pesan singkat WHATSAP.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Kimi sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena yang bersangkutan seolah menolak untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut kepada awak media dengan alasan yang tidak semestinya,

Kenal atau tidak,, bukan hambatan bagi seseorang untuk memberikan informasi apalagi terhadap awak media yang merupakan pekerja intelektual yang menjadi pilar ke empat Negara yang keberadaannya di akui dan di lindungi UU.

PERS adalah mitra pemerintah” TNI “POLRI Dan Swasta” Oleh karenanya seluruh lapisan masyarakat wajib memberikan informasi ketika di butuhkan untuk kepentingan suatu pemberitaan yang berimbang.Limbat

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1208/Sambas Ajak Masyrakat Karya Bakti Dalam Rangka Peringatan Hari Juang TNI AD Ke –78 Tahun 2023

Artikel

Wujud Kapolda Metro Beri Penghargaan ke Ojol Kamtibmas Gagalkan Curanmor di Cakung

Artikel

Acara Deklarasi Pilkada Damai 2024 Yang Bertajuk Terciptanya Pemilihan Kepala Daerah Yang Kondusif Menuju Indonesia

Artikel

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bersama Dinas Kesehatan Boven Digoel Gelar Penyuluhan Cegah Penyakit Malaria

BERITA UTAMA

Cegah Aksi Balapan Liar, Ini Yang Dilakukan Patmor Samapta

Artikel

Danramil 1612-07/Satarmese Ikuti Penyerahan Tanah Adat untuk Pemekaran Kecamatan Satarmese Timur

Artikel

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pencuri, Puluhan Lampu Kota Lama

Artikel

Antisipasi Tindak Kejahatan pada Obyek Vital, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli
error: Konten dilindungi!!