Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:05 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Maliku Sambangi Warga dan Lakukan Sosialisasi

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan di wilayah kecamatan Maliku , Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/06/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP .Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengatakan bahwa mengharapakan agar ada partisipasi masyarakat untuk tetap menjaga hutan dan lingkungan dan tidak melakukan pembakaran

Baca juga  Kris Dayanti Calon Walikota Batu, Hadiri Pedagang Pasar Dan Jama'ah Tahlil

“Membakar hutan ataupun padang dalam menyiapkan lahan tanam berdampak tidak baik bagi lingkungan diantaranya dapat menimbulkan polusi udara serta kerusakan lingkungan. Hal ini juga dapat menimbulkan adanya bencana kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian material dan juga korban. dalam menyiapkan lahan tanam yang dilakukan masyarakat,” ujar Iptu Laaser.

Baca juga  Patroli Malam di lingkungan Bank Bri Unit Maliku serta Mesin Atm Bank Kalteng Wilkum Polsek Maliku

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

323 Orang, Polrestabes Surabaya Sita 2,47 Gram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

BERITA UTAMA

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar

BERITA UTAMA

PRAJURIT YAMAN ANIM LAKSANAKAN UPACARA DAN TRADISI KENAIKAN PANGKAT

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Ketua KJJT Pamekasan Minta Dengan Tegas Polisi Usut Tuntas Pemukulan Terhadap Wartawan Memorandum di Pamekasan