Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Juni 2023 - 23:40 WIB

Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Foto : Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Foto : Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

 

Mantan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam kembali menjabat di kesatuan TNI AD setelah ia dipecat dan divonis 3 tahun penjara pada 2016 karena membunuh ajudannya sendiri.

Pada persidangan 28 Desember 2016, Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya menyatakan Ade Rizal terbukti menganiaya yang menyebabkan kematian ajudannya, Kopral Kepala Andi Pria Harsono. Hakim juga memecat Ade Rizal dengan tidak hormat dari dinas militer angkatan darat.

Baca juga  Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

Namun berdasarkan penelusuran  Ade Rizal Muharam kembali bergabung ke TNI AD. Saat ini ia menjabat Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura berpangkat Kolonel Infantri. Diketahui, ia telah menjabat Kapendam Tanjungpura sejak 7 Januari 2023.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal. Ia mengamini bahwa Kolonel Ade Rizal, yang saat itu berpangkat letkol, divonis penjara tiga tahun oleh Pengadilan Militer Tinggi III-12 (Dilmilti) Surabaya pada 2016.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Pendampingan UMKM Pembuat Tempe Di Desa Binaan

“Namun yang bersangkutan banding dan pada bulan Juni 2017 Dilmiltama (Pengadilan Militer Utama) mengabulkan banding dan mengubah putusan Dilmilti dengan menghilangkan hukuman tambahan pemecatan,” kata Brigjen Hamim kepada Tempo, Kamis, 8 Juni 2023.

Hamim menjelaskan hukuman Ade Rizal selesai pada 2020. Kemudian, lanjut Hamim, Ade Rizal mendapatkan haknya kembali untuk berdinas dan menjabat seperti yang lain.

“Tentu ini melalui proses secara bertahap,” ujar Hamim.

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Besama Bhabinkamtibmas Pengamanan FKP Regsosek 2023 Desa Bendungan

BERITA UTAMA

Kantor BRI menjadi Tujuan Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Artikel

Ini Upaya Anggota Satpolairud Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Masyarakat masih banyak yang ditemukan melanggar Prokes, Saat Gelar Ops Yustisi

BERITA UTAMA

Pemdes Tempapan Hulu Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Tekan Curas hingga Narkoba, Polsek Banama Tingang Laksanakan Razia Malam

Artikel

Pemkab Tegal Latih Ratusan Pengurus Koperasi Merah Putih